Kendari, harapansultra.com | — Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui partisipasi dalam rapat koordinasi pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Kegiatan tersebut membahas penguatan pengawasan pemerintahan daerah, optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang, serta percepatan sertifikasi aset daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (07/05/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI Andi Tenri Abeng, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan itu merupakan bagian dari kerja sama antara KPK RI dan ATR/BPN RI dalam mewujudkan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Salah satu program utama yang dibahas yakni Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., yang memimpin rapat koordinasi tersebut menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan daerah yang terbuka dan profesional agar terhindar dari praktik penyimpangan.

Menurut gubernur, penguatan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan pengawasan internal, perbaikan sistem administrasi pemerintahan, serta penguatan integritas aparatur sipil negara.

“Seluruh pemerintah daerah harus memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia mengatakan tantangan pembangunan daerah saat ini menuntut pemerintah untuk bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh kepala daerah diminta memperkuat sistem pengawasan agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam pemaparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, mengingatkan pentingnya pengawasan pada sejumlah sektor strategis yang rawan terjadi penyimpangan. Beberapa sektor tersebut antara lain pengelolaan anggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan pengawasan pada sektor-sektor tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menilai tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Selain itu, KPK juga mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset daerah menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meminimalisasi potensi sengketa aset di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk pembangunan daerah. Menurutnya, aset yang memiliki legalitas jelas dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

“Percepatan sertifikasi aset daerah merupakan langkah penting agar pemanfaatan aset pemerintah berjalan tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana siap mendukung berbagai langkah strategis yang diarahkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia mengatakan Pemkab Bombana terus melakukan pembenahan birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara.

“Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sistem birokrasi agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan ATR/BPN RI dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan produktif.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, bebas korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.