Bombana, harapansultra.com | — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana terus mendorong penguatan tata kelola data di tingkat desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dipadukan dengan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) serta integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berbasis data yang lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran di Kabupaten Bombana. Sosialisasi dan pencanangan Desa Cantik 2026 dilaksanakan di Desa Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Bombana yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hamlin, Kepala Bidang Statistik Nasriadi, Camat Rarowatu Utara Hajar Aswad, perangkat desa, serta sejumlah masyarakat dan pegiat pembangunan desa.

Program Desa Cantik menjadi salah satu langkah strategis BPS dalam membangun kesadaran pentingnya pengelolaan data di tingkat desa. Melalui program tersebut, desa didorong tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga mampu menjadi subjek aktif yang mengelola dan memanfaatkan data untuk kepentingan pembangunan wilayahnya sendiri.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh pelaksanaan program Desa Cantik sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis data.

Menurutnya, data yang valid dan akurat memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik program Desa Cantik ini sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis data. Data yang akurat akan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, khususnya dalam pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan,” ujar Siarah.

Ia mengatakan keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, dan pemerintah desa dinilai penting agar pemanfaatan data dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Muhammad Siarah juga menekankan bahwa pembangunan berbasis data akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bombana, Anda Triyanto, menjelaskan bahwa penguatan statistik desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terukur.

Menurutnya, Desa Cantik bukan hanya program pembinaan statistik semata, melainkan gerakan bersama untuk membangun kesadaran bahwa data merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah maupun nasional.

“Desa Cantik bukan sekadar program pembinaan, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif bahwa data adalah fondasi utama pembangunan. Ketika desa mampu mengelola data dengan baik, maka kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” kata Anda.

Ia menjelaskan program Desa Cantik dilandasi sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, desa didorong meningkatkan literasi statistik masyarakat, melakukan standarisasi pengelolaan data, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan desa.

Selain itu, pemerintah desa juga diarahkan membentuk agen statistik desa yang bertugas mengelola, menghimpun, dan menyebarluaskan data sesuai kaidah statistik yang benar.

“Kedepannya, desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif mengelola datanya sendiri,” ujarnya.

Selain menjalankan program Desa Cantik, BPS Kabupaten Bombana juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.

Sensus tersebut merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sejak 1986 dan bertujuan menyediakan data ekonomi hingga tingkat wilayah terkecil, termasuk penyusunan direktori usaha di seluruh Indonesia.

Pendataan dalam SE2026 mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha berskala besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaksanaan sensus dilakukan melalui beberapa metode, seperti pengisian mandiri berbasis internet atau Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), wawancara menggunakan formulir kertas (PAPI), hingga berbasis perangkat digital atau Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sensus ini. Kami mengimbau masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan jawaban yang jujur serta akurat,” ujar Anda.

Menurutnya, data yang dihasilkan melalui program Desa Cantik dan SE2026 nantinya akan terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data nasional dalam mendukung program pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.

BPS menilai keberhasilan Desa Cantik, SE2026, dan DTSEN akan menjadi langkah penting menuju pembangunan nasional berbasis bukti atau evidence-based policy, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah tidak lagi berdasarkan asumsi, tetapi kondisi nyata masyarakat.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita kawal bersama sebagai langkah besar menuju kemandirian ekonomi bangsa,” tutup Anda.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif berdiskusi mengenai pentingnya pengelolaan data desa dan peran masyarakat dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bombana.