Bombana, Harapansultra.COM | – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai langkah memperkuat layanan pendidikan yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Deklarasi tersebut menjadi penegasan sikap pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan bebas dari praktik pungutan liar, suap, maupun gratifikasi, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi anak usia sekolah di Bombana. Kegiatan deklarasi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Selasa (21/04/2026).

Bupati Bombana, Burhanuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak hanya sekadar agenda tahunan penerimaan siswa baru, tetapi juga bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata dan inklusif.

Dalam sambutannya, Burhanuddin meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mengawal pelaksanaan SPMB dengan penuh integritas. Ia mengingatkan bahwa potensi penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru harus diantisipasi sejak awal agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

“Setelah deklarasi ini, kita akan sama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan dengan integritas. Kita harus waspada karena potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi bisa saja terjadi. Ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis, terutama panitia SPMB di daerah,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah daerah. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus mampu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Bombana. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan seluruh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang sebelumnya dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya.

“SPMB ini dapat menjadi tonggak peningkatan partisipasi penduduk usia sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan anak-anak yang tamat SD melanjutkan ke jenjang SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA/SMK atau sederajat. Ini menjadi perhatian serius agar Angka Partisipasi Sekolah meningkat dan capaian Standar Pelayanan Minimal pendidikan juga semakin baik,” ujarnya.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang telah dimulai sejak Februari 2026. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan sejumlah persiapan strategis, mulai dari pembentukan panitia tingkat daerah, penetapan daya tampung sekolah, penentuan wilayah penerimaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Untuk tahun ajaran mendatang, Pemerintah Kabupaten Bombana menyiapkan kapasitas penerimaan yang cukup besar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), tersedia 225 rombongan belajar (rombel) dengan total kapasitas 6.300 calon murid. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), disiapkan 114 rombel dengan kapasitas 3.648 calon murid.

Pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026. Pemerintah daerah berharap proses penerimaan berjalan lancar tanpa kendala berarti, sehingga seluruh calon peserta didik dapat memperoleh pelayanan yang maksimal.

Dalam pelaksanaannya, proses SPMB juga akan mendapat pengawasan dari berbagai lembaga guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Pengawasan administratif dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, pengawasan eksternal turut melibatkan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Deklarasi komitmen bersama itu turut dihadiri Ketua DPRD Bombana, Iskandar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Pada akhir kegiatan, seluruh pihak yang hadir melakukan penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar menjadi landasan moral bagi seluruh pihak untuk menjaga kualitas layanan pendidikan di daerah. Dengan sistem penerimaan yang transparan dan akuntabel, pemerintah optimistis kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Bombana akan terus meningkat.

Selain itu, pelaksanaan SPMB yang baik diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, termasuk di wilayah terpencil. Pemerintah daerah menilai pendidikan yang inklusif dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam membangun generasi muda Bombana yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan.