
MUNA, HarapanSultra.COM | Forum Mahasiswa Kecamatan Watoputeh (FMKM) menggelar Aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna (06/02/2019) menuntut agar Kejari Muna mengusut proyek pembangunan jaringan air bersih (JAB) yang mangkrak di Desa Bangkali, Kecamatan Watoputeh, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menelan anggaran sebesar Rp 1 M tahun 2017.
Aksi yang dikomandoi La Ode Ali Akbar dan Samsul Ode dihadapan La Ode Abdul Sofyan selaku Kasi Intel Kejari, menyampaikan ketidak beresan pekerjaan itu, mulai dari perencanaan yang tidak matang, sumber air yang dialihkan ketempat lain sehingga debit air sedikit dan parahnya lagi pihak kontrkator belum mengadakan mesin pompa hingga saat ini.
” Kami minta Jaksa untuk memeriksa pihak-pihak terkait, persoalan ini selain merugikan masyarakat juga indikasi korupsinya ada, ” tegas La Ode Ali Akbar
Dihadapan Peseta Aksi, La Ode Abdul Sofyan berjanji bakal menindaklanjuti aduan masyarakat itu. Langkah awal yang akan dilakukan oleh Korps Adhyaksa itu adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Kita akan lakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dulu,” bebernya.
Terpisah Dirut PDAM Muna, Muh Nuryayat Fariki pada saat ditemui ruangan kerjanya oleh awak media HarapanSultra.COM, Rabu (06/02/19) menerangkan bahwa, proyek itu melekat pada Dinas PU dan dipihak ketigakan, namun saat proses pekerjaanya, PDAM sempat meninjau lokasi yang direncanakan yakni, mata air Jini dan dinilai kurang tepat. Karena, debit airnya kecil sehingga tidak mampu mengaliri hingga pemukiman warga.
“Dari situ, beberapa warga ingin menyambung ke PDAM yang sumber mata airnya dari Matarawa. Kami belum bisa pastikan, karena instalasi perpipaan yang sudah terpasang dirumah warga masih masuk aset Pemkab, makanya kami sarankan untuk meminta izin pada bupati,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak ada masalah bila masyarakat hendak menyambung ke PDAM, karena itu juga menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi hanya saja saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena aset-aset tersebut belum diserahkan ke PDAM. (BORJU)








