Bombana,Harapansultra.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana sesalkan tidak dilibatkan oleh pemerintah daerah dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan yang dinilai mengalami kenaikan mencapai 100 hingga 300 persen dari tagihan biasanya.

Hal itu dituturkan langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Andi Firman saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media  jurnalis Online Bombana diruang kerjanya pada Selasa (16/7/2019).

Politisi Partai Matahari itu mengakui kaget setelah beberapa hari ini banyak keluhan warga soal pembayaran pajak tersebut yang bukan hanya meningkat mahal melainkan juga tidak tersosialisasi hingga ketingkat masyarakat sementara kalau sudah ada masalah dilapangan yang duluan disalahkan adalah Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kami sebagai lembaga perwakilan rakyat kaget dengan problema penetapan pajak ini yang selain meningkat sampai tiga ratus persen juga tidak tersosialisasi”, tutur Andi Firman.

Baca Juga :

Lebih lanjut, anggota dewan yang sempat viral dimedia pemberitaan nasional itu menepis tudingan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak peka terhadap keluhan masyarakat. Selama ini masih lanjut Andi Firman menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana tidak melibatkan DPR dalam membahas perubahan dan penyesuan pajak itu

“Jadi kami tidak diam dengan itu, cuman kami tidak mengetahui tentang adanya keputusan bupati ini”, ungkapnya.

Olehnya itu, guna memperjelas dasar dan keabsaan keputusan bupati tersebut, DPRD rencanakan lakukan pemanggilan pihak pemerintah daerah (Badana Keuangan Daerah) dan pihak yang memiliki tugas dalam penetapan dan pengkajian terhadap Nilai terhadap Objek Pajak yang ada di Kabupaten Bombana.

Pewarta: Hir/Haranpansultra.com