Rumbia, HarapanSultra.COM | Sempat merasakan pelayanan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan sejak Ir Hj. Andi Nur Alam menjabat sebagai Kadis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bombana, nampaknya kini masyarakat bombana harus bersabar jika hendak mengurus dokumen kependudukan sebab Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan  Lumpuh Total, sejak Jaringan untuk Pelayanan Diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri sejak senin (4/5/2018).

Pemutusan itu adalah buntut dari pelantikan dari Ir. Hj. Andi Nur Alam, M.PW sebagai Kepala Dinas Disdukcapil Bombana oleh Bupati Bombana pertengahan maret lalu yang dilakukan tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri sehingga diduga bertentangan dengan Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota.

Pada Pasal 7 ayat (1) Permendagri tersebut, diatur, pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang menangani urusan adminstrasi kependudukan di kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan bupati/walikota melalui gubernur.

Pada ayat (2) ditegaskan, Bupati/Walikota mengusulkan 3 (tiga) nama calon kepada menteri dengan melampirkan berkas persyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya (ayat 3), menteri memilih menetapkan 1 (satu) nama dari 3 (tiga) nama calon yang diusulkan, yang kemudian (ayat 4) pejabat tersebut ditetapkan dengan keputusan menteri.

Saat dikonfirmasi (6/6/2018) Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bombana, Ansar Enggan berkomentar banyak, namun dirinya meng isyaratkan bahwa sebagai bawahan selalu siap melayani masyarakat kapanpun jaringan layanan dibuka oleh Kemendagri.

“Ini urusan kebijakan pimpinan, sebagai bawahan saya hanya ingin menegaskan bahwa kami selalu siap melayani masyarakat, jika hari ini layanannya dibuka oleh Kemendagri maka kita selalu siap” jelasnya

Diakuinya bahwa sejak diputuskan jaringan layanan itu, banyak masyarakat yang datang hendak berurusan namun harus kembali dengan rasa kecewa sehingga dirinya berinisiatif menghubungi para camat untuk diteruskan kepada kepala desa masing-masing agar menyampaikan kepada masyarakatnya yang hendak berurusan administrasi kependudukan agar bersabar sampai layanan itu dibuka oleh Kemendagri.

“Saya sudah hubungi semua camat untuk diteruskan ke Kepala desanya agar masyarakat apalagi yang jauh dari ibukota tidak datang dulu berurusan, jika blokirnya sudah dibuka kami akan sampaikan segera” Beber Ansar

Dari pantauan awak media HarapanSultra.COM hingga hari ini (6/6/2018) masih ada warga yang datang hendak mengurus administrasi kependudukan dan belum mengetahui pemutusan jaringan tersebut.

Ahmad, Salah seorang warga Poleang Tenggara mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini sebab menurutnya jarak yang jauh ditempuh dan harus kembali dengan tangan kosong.

“Jauh jauh datang ternyata tidak ada pelayanan, coba ditau pasti kita tidak datang dulu” Kesalnya

Lain lagi dengan Arifin warga rumbia ini justru mengungkapkan keperihatinannya atas pemutusan jaringan ini sebab diakuinya sejak Andi Nur Alam menjabat sebagai kepala dinas pelayanan Disdukcapil semakin cepat dan optimal bahkan dihari libur sabtu dan minggupun instansi itu tetap membuka pelayanan

“Mudah-mudahan ini tidak lama, soalnya layanan disini (Disdukcapil.red) sudah sangat baik, bahkan hari libur saja kita dilayani” Ungkapnya (IS)