
Muna, HarapanSultra.COM | Forum Masyarakat Pemerhati Daerah (Formapeda) Kabupaten Muna, menggelar Aksi Unjuk rasa di depan Kantor Polres Muna, Jumat, 30 Agustus 2019.
Dalam orasinya, Presidium Formapeda, La Ode Darmono mengatakan, Baliho bergambar Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada yang bertuliskan “Mai Te Wuna, Amaimo Pada Ini” yang artinya “Datang di Muna, Saya datang mi”, terkesan provokatif dan menuai pro kontra dikalangan masyarakat hingga menimbulkan keresahan.
Dijelaskan Darmono, penggunaan tagline Mai Te Wuna merupakan bagian dari promosi pariwisata Kabupaten Muna sehingga jika dipolitisasi, hal ini dapat menambah panas suhu politik menjelang pilkada Muna 2020 mendatang.
Dikhawatirkan hal tersebut dapat menimbulkan gesekan besar dan konflik horizontal apabila baliho itu tidak juga di tertibkan.


Untuk itu pihaknya meminta agar Bupati Muna Barat tidak mengintervensi atau menghalang halangi pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten Muna terutama dalam hal penertiban Baliho yang dinilai Provokatif tersebut.
“Buktinya, saat penertiban baliho beberapa hari lalu oleh Satpol PP Muna, sempat dihalang-halangi oleh Rajiun Tumada yang datang bersama beberapa pejabat Pemkab Mubar,” Bebernya
Kemudian lanjut darmono ia berharap agar penggunaan tagline “mai te wuna” dalam kegiatan politik dihentikan karena penggunaan kata tersebut dimaksudkan untuk kegiatan pariwisata Kabupaten Muna.
“Saya kira jelas tinggal hapus tulisan mai te wuna, atau amaimo pada ini. kan selesai. sebab tulisannya ini sudah mengandung unsur provokatif dan meresahkan masyarakat Muna,” ucapanya.
Karena keberadaan baliho yang dinilai profokatif tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat, Formapeda meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal saat penertiban baliho Rajiun dilakukan.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga yang diwakili Wakapolres Muna, Kompol Yusuf Mars menerangkan dalam proses tersebut kepolisian bersikap netral dan tidak memiliki kepentingan, kendati demikian sudah menjadi tugas Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Muna.
Terkait aspirasi Formapeda, pihaknya masih dalam proses koordinasi untuk mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
“Situasi saat ini masih kondusif, namun dalam penanganannya harus disikapi secara dingin jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan situasi ini,” Pungkasnya. (Borju)







