KENDARI,Harapansultra.com – Pemerintah Kabupaten Bombana meraih prestasi membanggakan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Bombana menempati posisi kedua dari seluruh kabupaten/kota di Sultra dengan skor kepatuhan tertinggi mencapai 93,09. Penyerahan hasil penilaian dilakukan di Kantor Ombudsman RI Sultra dan disaksikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Kamis, 7 Maret 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susillo, kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana yang dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik secara optimal. OPD yang menerima penghargaan antara lain Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya dan Puskesmas Kecamatan Rumbia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Dalam sambutannya, Mastri Susillo memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjaga mutu pelayanan publik. Ia menyebut capaian tersebut merupakan bukti nyata kerja keras semua pihak di lingkungan Pemerintah Daerah Bombana.

“Kami menilai Kabupaten Bombana serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Skor 93,09 ini mencerminkan keberpihakan mereka pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menilai bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif antara OPD, aparatur pelayanan publik, dan pendampingan dari Ombudsman.

“Kami sangat mengapresiasi bimbingan dan arahan dari Ombudsman Sultra. Hasil ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah di Bombana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Burhanuddin.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan yang disampaikan Ombudsman. “Kami tidak akan berhenti pada angka. Tahun 2025, kami akan tingkatkan standar pelayanan, karena yang terpenting adalah manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan bahwa Pemkab Bombana akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik. Ia berharap, seluruh unit pelayanan terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keramahan kepada masyarakat.

Peningkatan mutu pelayanan publik menjadi salah satu bagian dari visi Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030. Capaian ini menunjukkan langkah awal yang solid dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat.

“Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kelengkapan dokumen, tapi juga bagaimana masyarakat merasa dihargai, dilayani dengan adil, cepat, dan tuntas. Ini adalah komitmen kami ke depan,” tutup Bupati.

Acara penyerahan opini pengawasan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana, termasuk para kepala dinas dan pejabat teknis, yang secara langsung menerima hasil penilaian dan rekomendasi perbaikan dari Ombudsman RI.