Rumbia, HarapanSultra.COM | Bupati Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara H. Tafdil, SE., M.Si melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Masaloka Raya yang telah ditetapkan sebagai wilayah Karantina Parsial karena banyak warganya terpapar corona virus disease (Covid-19) dari penumpang Kapal Doro Londa yang pulang kampung dari perantauan, Jum’at (14/5/2020).
Pada kunjungan yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan covid-19, Suami Andi Nirwana itu menjelaskan sebagai konsekuensi pemberlakuan Karantina parsial, maka semua warga pulau tidak diperbolehkan untuk keluar dan masuk pulau.
“Konsekuensinya adalah kita harus memastikan bahwa tidak ada warga yang kelaparan akibat pemberlakuan karantina parsial ini,” jelas Ketua DPD PAN Bombana itu.
Bupati Dua Periode itu meminta agar pemerintah di tingkat Desa dan Kecamatan jeli dalam melakukan pendataan kepada warga untuk memastikan seluruh yang berhak dapat menerima bantuan dari pemerintah baik dalam bentuk kebutuhan pokok maupun jaring pengaman sosial.
“Bagi masyarakat dan para pekerja rentan yang tidak terakomodir di Dana Desa agar dilakukan pendataan untuk diakomodir melalui dana Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD,” Jelas Tafdil.
Pada kunjungan di 7 Desa tersebut, Bupati Tafdil banyak mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keresahan dan keluhan masyarakat sebagai konsekuensi pemberlakuan kebijakan karantina parsial.
“Keluhan masyarakat ini akan dicarikan solusi terbaik untuk memastikan mereka tetap konsisten mengikuti prosedur pencegahan penularan covid-19,” Tutupnya
Nampak hadir bersama Bupati, Kapolres Bombana, Perwira Penghubung TNI AD, Anggota DPRD, Staf ahli Bupati, Camat, Kepala Puskesmas setempat, Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan Masaloka Raya. (IS)