BOMBANA, HARAPAN SULTRA.COM | Setelah Viral salah satu Status pada Akun Facebook yang menyebut dirinya sebagai Anggota KPU tergoblok di Sulawesi Tenggara dan dengan membandingkannya dengan KPPS. Komisioner KPU Bombana, Muh. Safril menanggapi santai terhadap kata-kata yang diarahkan kepadanya.

Komisioner KPU yang bertugas diBidang Data itu menyatakan bahwa Status itu bisa muncul akibat dirinya menolak untuk merespon pemilik akun tersebut saat melalui akun Facebook mempertanyakan soal pendataan pemilih yang datang dari Orang yang sedang mengalami gangguan jiwa sesuai PKPU 37 yang sudah revisi.

“Tentang Status itu, sebelumnya dia (pemilik akun) atas nama Putra Irmawan pernah mempertanyakan soal pendataan Orang yang mengalami gangguan jiwa tapi mungkin karena orang tersebut tidak puas atau bagaimana,” Ucap Safril pada Jurnalis Harapansultra.com saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat (15/2/2019).

Menanggapi pernyataan yang ditujukan padanya, iya justru mengakui pemilik akun tersebut memiliki pola pikir yang cukup terbuka dan sedikit memiliki dasar pengetahuan. namun tambah safril, orang dibalik akun tersebut belum bisa mengontrol emosinya.

Setalah ia tekankan kepada pemilik akun itu untuk mengikuti perkembangan perubahan dan perkembangan PKPU dan mengganggap Status tersebut bernilai Kosong.

status Yang menyebutnya Tergoblok
status Yang menyebutnya Tergoblok

“yah saya sudah sampaikan kepada pemilik akun tersebut agar ikuti juga perkembangan PKPU  supaya nambah pengetahuan dan Kalau redaksi Kalimat pada Status itu saya nilai kosong, sebab penulis membandingkan dengan KPPS, dan kita sekarang KPPS tidak ada,” cetusnya. (Hir Abrianto)