MUNA BARAT, HarapanSultra.COM | Laode Rindo, warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), keluhkan pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa atas pembebasan LU (Inisial), yang diduga sebagai pelaku pencurian sapi miliknya.

Pada saat itu LU sebelumnya  telah diamankan dan sempat mendekam beberapa hari di balik sel Polsek Lawa. Ia dilaporkan karena diduga kuat sebagai pelaku atas hilangnya sapi milik Laode Rindo.

Terciduknya LU sebagai pelaku, berawal ketika Laode Rindo berkeliling untuk mencari sapinya yang sudah beberapa hari tidak kelihatan (hilang), akhinya mendapatkan titik terang dengan adanya kabar, bahwa di Kota Raha, Kabupaten Muna ada seekor sapi yang hendak dijual dengan harga kurang lebih sekitar Rp 21 juta rupiah pada jumat (25/5/2018).

Rindo pun mulai menduga jika sapi yang dijual dengan harga tersebut memiliki postur tubuh yang besar dan sesuai dengan ciri-ciri sapi yang dimilikinya, setelah mendengar kabar itu, Rindo langsung bergegas menuju Bumi Sowite untuk mengusut keberadaan pembeli sapi itu.

Ketika melihat dan memeriksa sapi yang telah dibeli oleh warga di dekat pasar Laino itu, ternyata benar adanya jika sapi itu adalah miliknya, disitulah akhirnya pencurian sapi itu terungkap. tutur Laode Rindo minggu (10/6/2018)

Rindo kemudian pulang dan singgah untuk melaporkan LU ke Polsek Lawa. Selang kurang lebih dua jam, LU telah berhasil diamankan.

Rindo pun merasa senang karena pelakunya berhasil ditangkap dan sapi miliknya dapat dikembalikan. Sayangnya ia sempat bingung saat telah menyepakati untuk LU lanjut menjalani proses hukum tanpa ada atur damai.

“Katanya kalau prosesnya dilanjutkan maka sapiku, saya tidak akan dapatkan lagi, tapi saya bilang ‘tunggu dulu’ nanti saya tanya dulu kakakku,” tutur Rindo.

Anenya, setelah beberapa hari kemudian Rindo mendengar kabar dari rekannya yang melihat LU telah bebas melakukan aktifitas dikampungnya,seakan tidak percaya, Rindo bersama warga lainnya ke Polsek untuk memeriksa keberadaan LU, setelah tiba disana ternyata LU telah di bebaskan.

“Alasannya dia (LU, red) dibebaskan tapi tetap di proses, tapi saya keberatan dengan itu karena kita semua disini sudah resah akibat banyak sapi yang hilang dicuri,” timpalnya.

Laode Rindo berharap agar pihak Polsek Lawa dapat menangkap kembali LU dan mengusut tuntas kasus pencurian sapi itu hingga ke akarnya.

Saat hendak dikonfirmasi, Kapolsek Lawa, Iptu A. Pontjodiredjo, sedang tidak berada di tempat. Polisi yang sedang bertugas juga tidak berani angkat bicara soal kasus itu.

“Nanti konfirmasi ke Kapolsek atau Kanit Res aja,” katanya.

Pewarata : HS008/Borju