
Bombana, harapansultra.com | Kabupaten Bombana – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali menggelar layanan administrasi kependudukan keliling di Desa Langkowala, Kecamatan Lantari Jaya, pada Jumat (21/2/2025). Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan ini dikoordinasikan oleh Tasman, S.KM, beserta tim pelayanan Disdukcapil dan diterima langsung oleh Kepala Desa Langkowala, Juhardi.
Masyarakat desa menyambut antusias layanan ini karena membantu mereka dalam pengurusan dokumen penting seperti akta perkawinan non-Muslim, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam kegiatan ini, Disdukcapil berhasil melayani 30 kepala keluarga, menerbitkan 30 akta kelahiran baru, 30 KIA, 10 akta lama, 15 KK lama, dan 10 akta kematian.
Kepala Bidang Disdukcapil Bombana, Tasman, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat di daerah yang jauh dari pusat layanan.
“Kami terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan layanan keliling ini, warga tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mengurus dokumen penting mereka,” ujar Tasman.
Kepala Desa Langkowala, Juhardi, mengapresiasi inisiatif Disdukcapil Bombana yang telah menghadirkan layanan langsung ke desa. Ia menilai program ini sangat membantu warganya dalam mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran layanan ini. Warga kami merasa terbantu karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk perjalanan ke kantor Disdukcapil,” kata Juhardi.
Selain memudahkan masyarakat, layanan keliling ini juga menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Program ini diharapkan dapat terus berjalan dan diperluas ke desa-desa lain yang masih minim akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Ke depan, masyarakat berharap layanan ini bisa dilakukan secara lebih rutin agar dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama mereka yang kesulitan dalam mengurus dokumen karena faktor jarak dan keterbatasan akses transportasi.









