Kendari, Harapansultra.com –Universitas Muhammadiyah Kendari menjadi pilihan Kemenristekdikti untuk penyelenggaraan Sosialisasi Diseminasi Program Pengabdian pada Masyarakat Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta Se-Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan pada Selasa,7/8 di Gedung Islamic Center Lantai III UMK.
Sebagai penyelenggara Rektor UMK Amir Mahmud, S.Pi., M.Si., mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenristekdikti yang telah memilih dan mempercayakan Universitas Muhammadiyah Kendari menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan diseminasi program pengabdian pada masyarakat, namun perlu kami sampaikan bahwa UMK beberapa bulan yang lalu kami telah diundang oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wil. IX Sulawesi untuk menandatangani Kontrak penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan UMK menempati posisi ke-2 pada pengabdian pada masyarakat se-sulawesi setelah Universitas Bosowa menempati posisi pertama, walaupun kata mantan Dekan FKIP, dana masih terlalu jauh perbandingan dengan urutan pertama yang mencapai kurang lebih 1 Milyar sedangkan UMK hanya mendapat diangka 800.000.000.sambungnya.
Masih kata dia (Rektor), kami akan mendorong dosen-dosen kami yang ada di UMK untuk melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dengan dana internal,, tidak ada lagi alasan dosen untuk tidak melakukan penelitian, dan bahkan penelitian dan pengabdian akan dihitung SKS, atau mata kuliah, sehingga dosen tidak lagi mengejar jumlah mengajar.
“Yang perlu diperjelas saat ini adalah soal pemeringkatan Perguruan Tinggi, karena masih ada PT yang enggan untuk naik klaster, dengan alasan jika PT naik peringkat, maka sudah tidak dapat lagi melakukan penelitian dosen pemula, sementara dosen-dosen hususnya di UMK masih banyak dosen pemula, sehingga perlu masukan dari kemenristekdikti”, cetus Amir Mahmud
Kasubdit Pemberadayaan Masyarakat Kemristekdikti, Suwitno mengungkapkan Untuk program pengabdian pada masyarakat tahun ini cukup meningkat dibandingkan pada era sebelum tahun 2010 dimana pengabdian pada masyarakat boleh tidak dilakukan oleh Perguran Tinggi, akan tetapi mulai pada tahun 2016 kami berupaya untuk melakukan penataan. Soal PT yang klasternya naik dan tidak biasa turun banyak dialami oleh Perguruan Tinggi husus untuk di penelitian.
“Karena kalau sudah berada pada klaster tinggi sudah sulit untuk mengambil skema-skema yang menjadi stimulus sebenarnya, artinya dosen kita memang belum siap untuk melakukan penelitian yang setingkat di atas yang dilakukan, tapi itu tidak boleh terjadi, begitupula dengan pengabdian pada masyarakat, hanya yang membedakan dengan di pengabdian masyarakat tidak bisa lagi mengambil yang PKM dan stimulus”, pungkasnya.
Pewarta: Hir