oleh

Doddy A. Muchlisi, SE, M.AP, Diklat pengelolaan keuangan adalah Investasi Untuk Keuangan Ke Depan.

-Harapan-1565views

Bombana,HarapanSultra ,COM / – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil inisiatif progresif dengan menyelenggarakan Diklat pengelolaan keuangan. Kegiatan ini, yang akan berlangsung dari 22 hingga 27 Januari 2024 di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Kabupaten Gowa, ditujukan untuk bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Bombana.

Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddy A. Muchlisi, SE, M.AP, mengungkapkan bahwa selama sepekan, sebanyak 100 bendahara dan PPK akan dibekali dengan pengetahuan mendalam tentang pengelolaan keuangan.

“Mereka akan mempelajari segala sesuatu mulai dari risiko bendahara pengeluaran dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, hingga transparansi dan akuntabilitas,” kata Doddy.

Diklat ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga pada aplikasi praktis, termasuk regulasi pengelolaan keuangan daerah, peran, tugas, dan kode etik bendahara pengeluaran. Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh pegawai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menjamin bahwa informasi yang diberikan adalah terkini dan relevan.

“Kami menyadari pentingnya memiliki bendahara dan PPK yang kompeten dan etis,” lanjut Doddy.

“Oleh karena itu, kami mengadakan Diklat ini sebagai pembekalan bagi mereka untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka.”

Selain pengetahuan teoretis, peserta juga akan dilatih dalam sistem penatausahaan dan pertanggungjawaban pengeluaran daerah, penatausahaan dokumen, penyelesaian kerugian daerah, dan penyajian laporan keuangan.

“Ini adalah investasi dalam kapasitas manusia kami, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tambah Doddy.

Diklat ini juga merupakan bagian dari komitmen Bombana untuk memenuhi standar pengelolaan keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan penyelesaian Diklat, setiap bendahara dan PPK akan mendapatkan pengakuan berupa sertifikat, yang merupakan bukti kompetensi mereka dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA