Bombana, harapansultra.com – DPRD Kabupaten Bombana mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bombana dan dipimpin langsung Ketua DPRD Iskandar, SP, Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Bombana, seluruh anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Agenda ini menandai tahap akhir pembahasan rancangan APBD 2026 setelah sebelumnya DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi atas pidato pengantar Bupati.
Ketua DPRD Bombana Iskandar menyampaikan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan masyarakat. “Penetapan Propemperda dan pengesahan APBD adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan arah pembangunan Bombana berjalan terukur,” ujarnya.
Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin menyambut baik hasil paripurna tersebut. Ia menyatakan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan kebijakan pembangunan yang efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Bupati Burhanuddin.
Paripurna ini juga menandai konsolidasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan dokumen perencanaan yang menjadi pijakan pembangunan daerah. Penetapan Propemperda 2026 menjadi dasar bagi penyusunan regulasi daerah tahun mendatang, sementara pengesahan APBD 2026 memastikan pembiayaan pembangunan tetap berjalan meski dinamika kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Dokumen APBD 2026 diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, penguatan pelayanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program secara terukur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan pengesahan kedua dokumen strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan publik.











