
Bombana, Harapansultra.com-Program Bantuan rumah layak huni Pemerintah Daerah “BARUGA MOICO” disebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana seperti “Rumah Oven” akibat kondisinya yang berdinding dan beratap seng. Bantuan rumah Baruga Moico merupakan program bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin didaerah yang kaya Sumber Daya Alam seperti emas dan kekayaan alam lainnya.
Hal itu disampaikan Amiadin, SH saat rapat terbuka Panitia Khusus (Pansus) dihadapan Para Kepala OPD guna membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, di Aula Rapat Kantor DPRD Bombana, Senin (15/7/2019).
“Setelah kami turun tanyakan ke masyarakat yang menerima bantuan itu mereka mengeluhkan bahwa Baruga Moico itu seperti rumah oven,” tutur Ketua Partai PPP Bombana itu.
Untuk itu, Anggota Dewan empat periode dari Dapil Kabaena itu menyarankan agar desain konstruksi Rumah Baruga Moico yang menjadi program andalan Pemkab Bombana itu dirubah, sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu dapat menikmatinya dengan nyaman.
“Agar masyarakat yang menerima bantuan itu bisalah tidur nyaman disiang hari, kalo bisa yang pakai seng spandek itu diganti saja dengan papan asal anggarannya tidak melebihi,” Usul Amiadin
Ditempat yang sama, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ambo Rappe, A.Mt. turut menyoroti banyaknya keterlambatan pekerjaan Baruga Moico di tahun 2018 lalu yang sampai tahun 2019 Program tersebut tak kunjung diserah terimakan kepada siapa yang layak mendapatkan.
“Yang paling jelas keterlambatan pekerjaanya itu di Kelurahan Boepinang, Kastarib dan Poea apakah yang dipihak ketigakan sudah disurati,” Sorot Ambo Rappe.
Sebagaimana diketahui, Hasil pembahasan pansus LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi terhadap Kepala Daerah terhadap beberapa persoalan yang membutuhkan koreksi.

Terkhusus masalah yang prinsipnya membutuhkan kajian lebih detail dan rinci dapat direkomendasikan pembentukan pansus investigasi dan atau menjadi PR DPRD Bombana yang baru.
Pewarta : Hir/harapansultra.com







