Bombana, HarapanSultra.Com / DPRD Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bombana. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana mengenai Penyampaian Dokumen LKPJ Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2022.Jumat (31/03/2023)
Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, hadir dalam rapat paripurna tersebut dan menyampaikan Pidato Pengantar LKPJ Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2022. Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022, RKPD Tahun 2022, KUA dan PPAS, serta Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022, dan mengacu pada visi Pemkab Bombana “Mewujudkan Bombana Sejahtera (MUNAJAH) Tahun 2017-2022.”
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Bombana menekankan upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2017-2022. Secara keseluruhan, capaian kinerja Pemkab Bombana tahun 2022 mencapai rata-rata sebesar 90,86%. Capaian makro pembangunan tahun 2022 juga menunjukkan peningkatan signifikan, termasuk pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran.
Beberapa pencapaian utama dalam Capaian Makro Pembangunan Tahun 2022 adalah:
1. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3,49% di tahun 2021 menjadi 5,11% di tahun 2022.
2. IPM mengalami peningkatan dari 66,25 poin tahun 2021 menjadi 66,81 poin di tahun 2022.
3. Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 10,76% di tahun 2021 menjadi 10,26% di tahun 2022.
4. Tingkat pengangguran menurun dari 3,17% di tahun 2021 menjadi 1,47% di tahun 2022.
Pj. Bupati Bombana menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan upaya Pemkab Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan pengangguran di wilayah tersebut.