Harapansultra.com, Buton Utara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Fatriah, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap pembentukan Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton Utara yang diprakarsai Bupati Afirudin Mathara. Ia menilai langkah strategis dengan menunjuk Wakil Bupati Rahman sebagai Ketua Tim Percepatan PAD merupakan kebijakan tepat, visioner, dan menjawab kebutuhan daerah di tengah tantangan fiskal nasional.

Menurut Fatriah, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian fiskal, kata dia, akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi pembentukan Tim Percepatan PAD ini. Ini adalah langkah konkret dan strategis agar Buton Utara mampu menggali serta mengelola potensi pendapatan daerah secara maksimal dan berkelanjutan,” ujar Fatriah. Selasa (20/1/2026).

Ia menekankan, optimalisasi PAD harus dilakukan secara terencana, terukur, dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar berbagai potensi yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat luas.

Fatriah juga menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buton Utara berada di garis depan dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, PAD yang kuat merupakan fondasi utama dalam membangun daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Peningkatan PAD adalah fondasi utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kami mendukung penuh inisiatif Bupati membentuk tim percepatan ini agar seluruh potensi daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi, dapat dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fatriah mengapresiasi fokus awal Tim Percepatan PAD yang akan menyiapkan regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat peran petugas pemungut di lapangan. Ia menilai langkah tersebut realistis dan menyentuh langsung sumber-sumber PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas dan pengawasan terhadap petugas pemungut retribusi. Menurutnya, sistem pemungutan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pengawasan yang kuat akan mencegah kebocoran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Petugas pemungut retribusi harus diperkuat, baik dari sisi kapasitas maupun sistem pengawasannya. Jika sistem berjalan transparan dan akuntabel, maka potensi PAD dapat direalisasikan secara optimal,” ujarnya.

Fatriah optimistis, dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan penuh seluruh OPD, Tim Percepatan PAD mampu meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Buton Utara secara signifikan. DPRD, kata dia, siap mengawal kebijakan tersebut agar berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“PAD yang kuat akan memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Buton Utara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara sebelumnya secara resmi menunjuk Wakil Bupati Rahman sebagai Ketua Tim Percepatan Peningkatan PAD. Penunjukan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi perdana tahun 2026 bersama seluruh kepala OPD yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Buton Utara, Senin (5/1/2026).

Pembentukan tim ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah dari berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, perindustrian, hingga perdagangan, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pewarta: Eghy Labuan.