Bombana, HarapanSultra.COM | Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dalam pidato pengantar perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana tahun anggaran 2024 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memastikan hasil evaluasi semester pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdapat beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar KUA dan PPAS APBD tahun 2023 sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan.
Ia menyebut beberapa poin yang perlu dilakukan perubahan meliputi pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan, pelampauan atau tidak terealisasinya belanja dan adanya perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah serta adanya pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Burhanuddin menjelaskan hal itu sesuai ketentuan pasal 162 ayat (2), peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana selaku penjabat Bupati Bombana ia diamanatkan untuk memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS APBD Bombana tahun anggaran 2023 kedalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023
“Formulasi ini akan dilakukan berdasarkan perubahan RKPD tahun 2023,” ujar Burhanuddin
Untuk mengetahui perkembangan asumsi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana tahun anggaran 2024, Pj. Bupati burhanuddin menyampaiakan capaian realisasi sampai dengan semester pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Realisasi pendapatan daerah dari target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar 1,03 triliyun rupiah ditahun 2024, sampai dengan akhir tahun 2023 telah terealisasi sebesar 458,58 milyar rupiah atau 55,63%.
Adapun rinciannya yaitu pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan akhir juni 2023 terealisasi sebesar40,25 milyar rupiah atau 50,31% dari target pendapatan asli daerah tahun 2023 sebesar 79,99 milyar rupiah dan pendapatan transfer dimana sampai dengan akhir juni tahun 2023 telah terealisasi sebesar 418,34 milyar rupiah atau 44,86% dari target pendapatan transfer tahun 2023 sebesar 932,62 milyar rupiah.
“Adapun realisasi belanja daerah sampai dengan akhir juni tahun 2023 sebesar 475,63 milyar rupiah atau 44,45% dari total rencana belanja,” tandasnya. (ADV)