Konawe Selatan, HarapanSultra.Com | Gerakan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Daerah (GERHANA) akan laporkan misteri hilangnya lampiran Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) SDN 2 Palangga, ke kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra),” Sabtu (29/10/2022)
Direktur Gerhana Sultra, Mayon Susanto Albrian, mengatakan tim independen Gerhana telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang valid untuk membawa hilangnya lampiran SPTJM SDN 2 Palangga yang di duga sengaja di hilangkan.
“Alhamdulillah, tim kami sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, baik dokumen sebelum di setor ke dinas pendidikan Konsel maupun yang telah di setor,” ujarnya
Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu juga menuturkan, ia dan tim independen Gerhana akan terus mengawal kasus itu sampai putusan majelis hakim demi mendapatkan kepastian hukum.
“Insyaallah kami berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang benar benar adil dari majelis hakim,” ungkapnya
Alumni Sekolah Advokasi Hukum, HAM dan Lingkungan itu, berharap kejadian yang di alami guru SDN 2 Palangga, agar tidak terulang lagi baik di Konawe Selatan maupun di kabupaten lain.
“Saya berharap kejadian ini agar menjadi pelajaran bagi Kepala sekolah yang ada di Konsel maupun di kabupaten lain, sebab ini persoalan menyangkut nasib Orang, menyangkut Hak Hidup Orang mereka rela mengabdi meski gajinya tidak sebanding, sementara keberhasilan sebuah bangsa dimulai dari kualitas dan profesionalitas tenaga pendidiknya, dan untuk mencapai itu semua di sejahterakan dulu guru guru bukan di cekal,” harapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi Via telepon Operator Korwil, Irji, mengatakan SPTJM yang di kumpulkan kepadanya mestinya ada 2 yakni yang berasal dari manajemen dapodik dan format yang di buat BKD.
“Yang saya terima SPTJM itu cuma 1 harusnya ada 2 SPTJM, ada SPTJM yang dari manajemen Dapodik, ada SPTJM yang di buat sekolah berdasarkan format dari BKD, SPTJM yang dari manajemen dapodik, itukan biasa ada guru yang sudah tidak aktif lagi, tapi masih tercatat namanya, makanya ada SPTJM yang dari BKD itu, untuk memastikan bahwa yang ada namanya dalam format SPTJM dari BKD itu adalah guru guru yang masih aktif mengajar,” ujarnya
Irji, juga membantah informasi dari Asep Kuswanto, yang sebelumnya mengatakan bahwa data SPTJM yang di setor kepadanya telah lengkap termaksud lampiran yang saat ini di persoalkan.
“Kan gini pak, saya ini kan yang mengumpulkan semua dokumen di 17 SD, 1 satap, 3 SMP, di kecamatan palangga, jadi begini ceritanya pak, pada saat pak Asep kerumah saya tanya, bagaimana pak sudah lengkap, kata pak Asep sudah, saya tidak periksa lagi, karena bukan 1 sekolah saja yang saya urus pak,” imbuhnya
Operator Korwil Palangga itu menambahkan, dirinya membawa dokumen itu ke salah satu kepala seksi di dinas Pendidikan yang bernama Hasrudin, dan membantu memvalidasi data tersebut hingga jam 1 malam.
“Itu kan batas pengumpulan berkas sampai jam 5 sore hari Sabtu lalu, saya juga membantu mencocokan data yang saya bawa, dengan data yang berada di manajemen Dapodik, dan jumlah data yang ada di SPTJM SDN 2 Palangga itu yang saya cocokan hanya 7 bukan 10 orang, 1 tidak lolos kriteria, 1 sudah tidak aktif dan sisanya valid,” jelasnya
Saat di konfirmasi apakah ada upaya yang dilakukan untuk menghubungi kepala sekolah, operator dapodik atau Guru SDN 2 Palangga akibat adanya data yang hilang, ia mengatakan sudah lupa dan tidak mengingatnya, sebab terlalu banyak pekerjaan yang di terimanya.
“Tunggu dulu ya pak saya ingat ingat dulu, saya lupa, soalnya mana waktunya menyetor berkas mepet sekali, kecamatan lain sudah 2 Minggu mi mengurus kita baru mau mulai, dan saya kira tidak akan melebar sampai seperti ini,” pungkasnya
Reporter : Perliyansa