Bombana,HarapanSultra,COM / – Dalam komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta transparansi pengelolaan keuangan di Kabupaten Bombana, Inspektorat setempat secara resmi memulai reviu terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan penting ini dijadwalkan berlangsung antara 15 Januari hingga 2 Februari 2024 dan akan mengambil tempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Bombana.19/01/2024
Reviu ini bukan sekedar formalitas, melainkan merupakan langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap sen yang digunakan dalam pendidikan menghasilkan manfaat maksimal bagi siswa dan sekolah. Menurut Muslihin, SP, yang menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, “Tujuan dari reviu ini adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan dan penggunaan dana BOS di wilayah kita dikelola secara efisien, efektif, dan ekonomis, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Tim yang berada di balik pelaksanaan reviu terdiri dari Inspektur Pembantu Wilayah II dan tim pengendali teknis yang berpengalaman, termasuk Arniati A, S.STP., M.Si, dan Ketua Tim Syamsumarlin, S.Kom., QRMA. Arniati menjelaskan pentingnya proses ini dengan menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana ini tidak hanya tepat guna, tetapi juga transparan untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat mengakibatkan kerugian negara.”
Dalam konteks ini, beberapa dokumen penting akan diperiksa, di antaranya adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS Tahun Anggaran 2023, Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Tahun Anggaran 2023, serta Rekapitulasi Realisasi Laporan Keuangan Tahun 2023. Tidak hanya itu, data terkait semua transaksi keuangan, termasuk Bukti Rekonsiliasi Dana BOS Semester I Tahun 2023, akan menjadi fokus utama dalam reviu ini. Hal ini dimaksudkan agar setiap pengguna dana dapat menunjukkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaannya.
Pihak Inspektorat juga menyoroti beberapa aspek penting lainnya yang akan menjadi sorotan, seperti pemanfaatan dana BOS untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, hingga program-program yang mendukung cara belajar mengajar yang lebih inovatif. “Kami menekankan agar kepala sekolah dan bendahara siap siaga selama proses reviu ini agar semua berjalan lancar,” tambah Arniati.
Ada 198 sekolah yang menjadi objek pemeriksaan, terdiri dari 152 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 46 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bombana. Dengan volume sekolah yang cukup besar, proses ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh dan akurat mengenai penggunaan dana pendidikan yang merupakan hak setiap anak di daerah tersebut.
Lebih dari sekedar pengawasan, reviu ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan. Orang tua dan masyarakat umum diharapkan dapat menerima laporan yang jelas dan terbuka mengenai bagaimana dana BOS itu dimanfaatkan. Dalam konteks pembangunan pendidikan yang berkualitas, kepercayaan publik sangatlah penting, dan reviu semacam ini adalah salah satu cara untuk memperkuatnya.
Muslihin menambahkan, “Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan di Bombana dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Pendidikan adalah investasi masa depan kita, dan setiap langkah yang kita ambil sekarang adalah untuk generasi mendatang.”
Dari sudut pandang yang lebih luas, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki tantangan dalam pengelolaan dana pendidikan. Dengan berbagai langkah strategis yang diambil oleh Inspektorat Bombana, diharapkan mampu memberikan inspirasi bagi wilayah lain dalam pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, serangkaian sosialisasi dan bimbingan teknis juga akan dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami prosedur dan langkah apa saja yang perlu diambil dalam kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS. Ini bukan hanya soal audit dan pemeriksaan, tetapi juga pembelajaran bagi semua pihak agar kedepannya pengelolaan dana pendidikan bisa semakin baik.
Kepala sekolah dan bendahara dari masing-masing sekolah diharapkan dapat memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah siap dan transparan, sehingga yang diharapkan tidak hanya terpenuhinya syarat administratif, tetapi juga terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih profesional di tingkat sekolah.
Proses reviu ini dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah. “Kami akan melakukan ini dengan cara yang efisien, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik,” ujar Muslihin.
Melalui langkah ini, Inspektorat Bombana tidak hanya berfungsi sebagai pengawas semata, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bombana. Mereka berkomitmen untuk membantu setiap sekolah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana, demi mencapai tujuan akhir yang mulia: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan semua stakeholder dalam sektor pendidikan di Bombana bisa bersatu untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Reviu Dana BOS kali ini diharapkan bisa menjadi titik awal dari transformasi positif dalam dunia pendidikan di Kabupaten Bombana, menciptakan wajah baru pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan generasi cerdas dan berprestasi yang siap bersaing di masa depan