oleh

Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana Luncurkan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023

Bombana, HarapanSultra,COM / –  Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana telah memulai pelaksanaan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa untuk Tahun Anggaran 2023. Inisiatif ini resmi dimulai pada Senin, 22 Januari 2024, di kantor Inspektorat Bombana.

Kegiatan reviu ini merupakan respons proaktif terhadap berbagai regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan standar pengelolaan keuangan di tingkat desa. Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, menjelaskan bahwa pelaksanaan reviu ini dijalankan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III beserta tim, yang terdiri dari Pengendali Teknis, Tony Surya Utomo, S.IP, dan Ketua Tim, Indra Jaya, S.IP.

“Reviu ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta berbagai regulasi pemerintah yang mengatur panduan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bombana,” ujar Muslihin.

Reviu ini mencakup 122 desa di seluruh Kabupaten Bombana, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tony Surya Utomo, sebagai Pengendali Teknis, mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara untuk tetap siaga selama proses reviu. Kesiapsiagaan ini sangat penting agar data dan dokumen yang diperlukan dapat disiapkan dengan cepat dan akurat.

Dokumen yang harus disiapkan untuk pelaksanaan reviu ini mencakup sejumlah laporan penting, antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa untuk tahun yang sama, Rekapitulasi Realisasi Laporan Keuangan, serta bukti pemotongan dan penyetoran pajak.

“Melalui pelaksanaan reviu ini, kami berharap terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas penyusunan dan pelaporan SPJ Keuangan Desa, serta ketepatan waktu dalam pelunasan kewajiban pajak di semua desa di Kabupaten Bombana,” tambah Indra Jaya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk memberikan bimbingan kepada desa-desa dalam memperbaiki pengelolaan dan pelaporan keuangan mereka secara efektif. Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan kepada seluruh desa guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui reviu ini, masyarakat diharapkan dapat melihat dampak positif yang nyata dalam pengelolaan dana desa, sehingga peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa dapat tercapai. Ini adalah langkah signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA