
MUNA,Harapansultra.Com | Akibat tindakannya yang dinilai merugikan negara dan tidak transparan dalam kelola Dana Desa, Kepala Desa ditolak warganya sendiri. Terbukti dengan Aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muna, DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Warga desa yang tergabung dalam barisan Aliansi Masyarakat Wale-Ale Menggugat (AMWM), menuntut agar Bupati Muna, LM Rusman Emba segara menonaktifkan Lamboki dan Kejari diminta untuk memeriksa Kepala Desa Wale-Ale, Lamboki atas dugaan korupsi DD, Kamis (2/4/2019).
Diketahui, Kepala Desa (Kades) Wale-Ale, Kecamatan Tongkonu Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD tahun 2018 pada kegiatan pembangunan drainase yang menelan anggaran sebesar Rp 250 juta.
Kepada awak media harapansultra.com, Korlap Aksi Ramadhan Hafid mengatakan bahwa pengelolaan DD oleh Kepala desa sangat tidak transparan. Banyak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran. Salah satunya adalah pembangunan drainase.
Parahnya, dalam RAB, pekerjaan yang direncanakan sepanjang 925 meter, dilapangan dikerjakan hanya 760 meter. Pekerjaanya dilakukan asal-asalan. Bayangkan baru beberapa bulan drainase yang dibangun telah mengalami kerusakan.
“Kami indikasikan pekerjaan itu telah merugikan keuangan negara dan Jaksa harus segera mungusutnya,” kata Ramadhan.
Sementara itu, Andi Muhamad Dedi Hidayat, Jaksa yang menemui pendemo mengatakan, untuk persoalan dugaan korupsi DD yang dilakukan Lamboki dilaporkan secara resmi dengan menyertakan bukti-bukti tersebut.

“Silahkan buat laporan resmi yang disertakan dengan bukti-bukti kalau memang benar melakukan tindakan yang merugikan negara”, cetusnya.
Dedi menembahkan Jaksa pastinya akan menindaklanjutinya, saat ini pimpinan (kajari) lagi diluar daerah, silahkan laporkan secara resmi, nanti kami akan langsung sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Pada saat unjuk rasa mendengarkan penjelasan dari Jaksa, mereka langsung membubarkan diri dan berjanji akan segera memasukam laporan secara resmi untuk menindaklanjuti yang di lakukan Kades persoalan dugaan korupsi DD.
Laporan: Borju







