Bombana, HarapanSultra.COM | Maraknya kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bombana membuat semua kalangan geram. Bagaimana tidak, kasus ini sangat tinggi di wilayah Bombana. Terbaru kasus yang terjadi di Kecamatan Rarowatu Utara dimana anak umur 14 tahun yang menjadi Korban.
Salah satu Kader wanita Partai Golkar Bombana, Siti Nur Eva, S.Pd menyebut pemberlakuan Hukuman kebiri kimia yang telah disahkan oleh Presiden RI. Jokowi Widodo terhadap para pelaku pencabulan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku.
“Kalau saya sangat mendukung peraturan itu (hukuman kebiri kimia). Ini supaya ada efek jera bagi si pelakunya juga dan ini juga bisa menjadi semacam ancaman bagi yang mencoba-coba melakukan pencabulan lagi,” tegas Ketua Kosgoro Kabupaten Bombana itu, Jumat (10/6/2022).
Menurut Eva anak yang menjadi korban pencabulan ini sangat berdampak pada psikis. Bahkan tak sedikit anak yang sudah tidak ingin melakukan aktifitasnya lantaran terus dihantui rasa ketakutan. Sehingga hukuman seberat-beratnya bagi pelaku ini harus diberikan.
“Dampaknya kan ke psikis si anak. Dia sudah tidak mau bermain ataupun beraktifitas. Bahkan ada juga yang sampai tidak mau sekolah. Ini kan sangat bahaya bagi masa depan mereka. Makanya, kalau hukuman kebiri itu, saya sangat dukung,” tegasnya.
Disamping itu, kata dia, perlu juga ada pengawasan dari orang tua terhadap masing-masing anak. Terutama agar tidak memberikan kebebasan untuk bergaul kepada siapapun. Apalagi, tak sedikit pelaku pencabulan ini merupakan keluarga terdekat dari korban.
“Peran orang tua yang paling penting. Berikan pengawasan yang ketat kepada anak kita, supaya tidak menjadi korban. Karena kalau kita lihat, ada juga pelakunya itu datang dari lingkungan kita sendiri dan bahkan keluarga terdekat. Pengawasan yang juga yang paling penting,” jelas Wanita yang akan bertarung di Pilcaleg Tahun 2024 di dapil 5 kabupaten Bombana nanti.
Kedepan kata Eva,perlu juga ada terobosan baru dari pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap tindak pidana kekerasan pada anak. Termasuk juga tindak pidana pada perempuan, harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Menurutnya, tidak cukup hanya melakukan sosialisasi semata namun tak memberikan dampak apa-apa. Sehingga diperlukan kebijakan terbaru untuk menekan jumlah kekerasan pada anak dan perempuan di wilayah Bulungan.
“Tapi tidak akan bisa kalau kerja sendiri sendiri ,Perlu ada perpaduan antar instansi untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan yang terpenting juga, beri pemahaman kepada anak. Karena tak sedikit juga anak, terutama yang sudah dewasa itu malah mengundang. Artinya, cara berbusananya mereka ada juga yang mengundang. Ini juga perlu dijaga,” Imbuh wanita yang Juga Wakil bendahara DPD partai Golkar kabupaten Bombana.
Pewarta : Muh. Adnan