Bombana, Kamis (30/1/2025) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, MM.Kes, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Kesbangpol untuk melakukan presensi tepat waktu sesuai arahan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana. Arahan ini disampaikan saat apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Badan Kesbangpol.
Dalam kesempatan tersebut, Sunandar menegaskan bahwa disiplin presensi tidak boleh mengorbankan keselamatan dalam berkendara. Ia mengimbau para pegawai untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengatur waktu keberangkatan agar tidak terburu-buru.
“Bapak Ibu semua ASN, saya tegaskan wajib melakukan presensi tepat waktu dengan menggunakan aplikasi yang ada, tentunya dengan tetap memperhatikan keselamatan pribadi masing-masing. Hati-hati berkendara, patuhi lalu lintas, karena keselamatan itu yang utama. Kita yang mengatur waktu, jika tempat tinggal jauh, usahakan berangkat lebih awal,” ujar Sunandar.
Sejak diberlakukannya sistem presensi berbasis aplikasi yang diluncurkan oleh BKPSDM Kabupaten Bombana pada awal Januari 2025, banyak ASN yang berlomba untuk tiba di kantor tepat waktu. Sayangnya, hal ini menyebabkan peningkatan kecepatan berkendara di pagi hari, karena mereka mengejar presensi yang menjadi salah satu faktor utama dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sebagai mantan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Bombana, Sunandar memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai. Namun, ia juga menilai bahwa penerapan presensi berbasis titik ordinat masih perlu didiskusikan lebih lanjut, terutama bagi ASN yang bekerja di lapangan, seperti sopir dinas.
“Presensi berbasis aplikasi adalah langkah baik dalam pendisiplinan pegawai. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dikaji, terutama bagi ASN yang memiliki tugas di luar kantor. Harapannya, kedisiplinan ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas kinerja pegawai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunandar menekankan bahwa disiplin bukan hanya tentang presensi, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Ia berharap para pegawai tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi terhadap pekerjaan mereka.
“Disiplin adalah faktor utama dalam menentukan keberhasilan kinerja ASN. Tidak hanya soal presensi, tetapi bagaimana kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN Kabupaten Bombana semakin sadar akan pentingnya manajemen waktu, kedisiplinan, serta keselamatan dalam bekerja. Keselarasan antara kebijakan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi harapan utama dari penerapan sistem presensi ini.