Kendari, Harapansultra.COM | –  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menghadiri Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan peningkatan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Sulawesi Tenggara. Rapat berlangsung di Hotel Zahrah Syariah, Kota Kendari, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Dalam sambutannya, Asrun Lio menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, peran PPID sangat strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh badan publik harus terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat sinergitas yang mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Menuju Sulawesi Tenggara yang Informatif” tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi antar PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan diikuti oleh PPID Utama dan PPID Pembantu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tenggara. Forum itu juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai pelayanan informasi publik serta tantangan implementasinya di daerah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait penguatan kelembagaan PPID, standar pelayanan informasi publik, hingga strategi menghadapi sengketa informasi. Selain itu, peserta juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik yang dinilai efektif dan inovatif.

Pemerintah menilai implementasi keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sistem pelayanan informasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh hak atas informasi secara mudah dan transparan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sendiri mewajibkan setiap badan publik menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi secara benar serta tidak menyesatkan.

Dalam implementasinya, layanan informasi publik dilakukan melalui PPID baik di tingkat utama maupun pembantu dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari website resmi, media sosial, hingga layanan informasi secara langsung.

Muhammad Siarah mengatakan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rapat sinergitas tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PPID di daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara profesional.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID melalui peningkatan pemahaman terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas SDM menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan informasi publik di daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap standar pelayanan informasi, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, terbuka, dan akurat kepada masyarakat.

Muhammad Siarah juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian PPID Utama Kabupaten Bombana yang berhasil meraih kategori Informatif tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan penuh pemerintah daerah.

Prestasi itu, lanjutnya, menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di masa mendatang.

Selain memperkuat koordinasi antar PPID, kegiatan ini juga menjadi sarana memperluas kolaborasi dalam pengembangan sistem informasi publik berbasis teknologi. Pemerintah daerah didorong untuk semakin adaptif terhadap perkembangan digital guna memberikan layanan yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

Dengan terselenggaranya rapat sinergitas tersebut, diharapkan seluruh badan publik di Sulawesi Tenggara mampu memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah juga berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.