Bombana, HarapanSultra.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Perbaikan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk Pilkada 2024, Pengumuman Nomor 445/PL.02.5-Pu/7406/2024.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU pada 25 Oktober 2024, total sumbangan kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon bervariasi, mencerminkan komitmen masing-masing dalam menjalankan kampanye yang transparan dan akuntabel.
Pasangan calon Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si melaporkan perbaikan laporan sumbangan dana kampanye tertinggi dengan total sebesar Rp2,2 miliar. Rincian sumbangan yang diterima oleh pasangan ini terdiri dari dana pribadi calon sebesar Rp400 juta, sumbangan dari partai politik sebesar Rp450 juta, sumbangan perseorangan sebesar Rp850 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp500 juta.
Sementara itu, pasangan Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM melaporkan perbaikan laporan penerimaan sumbangan kampanye sebesar Rp118,192 juta. Seluruh dana ini berasal dari sumber dana pribadi calon, tanpa adanya tambahan dari pihak lain.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menegaskan bahwa laporan penerimaan dana kampanye ini merupakan bagian dari langkah KPU dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.
“Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hasdin.
Menurut Hasdin, KPU Bombana akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, dengan harapan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi proses ini, guna mendorong penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas,” tambahnya.
Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami asal dan penggunaan dana yang digunakan dalam kampanye, sehingga dapat memilih dengan lebih bijak pada hari pemilihan.
KPU Bombana menekankan pentingnya keterbukaan dana kampanye sebagai upaya menghindari potensi praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bombana dapat berjalan secara jujur dan adil.
Pengumuman ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berkomitmen pada pemilu yang bersih.