Konawe Selatan, HarapanSultra.com | Kepala sekolah (KS) SDN 2 Palangga, Maulidi, di duga sengaja mencekal, 2 orang pendataan tenaga Non ASN sesuai edaran Mentri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPANRB RI) no : B/1511/M.SM.01.00/2022,” Rabu (26/10/2022)
Sala satu guru honorer yang enggan di sebutkan namanya, menceritakan kejadian bermula ketika ada salah seorang guru Non ASN yang sekaligus sebagai kepala desa, yang belum genap 1 tahun mengajar, ikut dalam pendataan tenaga Non ASN.
“Begini ceritanya pak, ada seorang kepala desa belum genap 1 tahun mengajar dia ikut pendataan tenaga Non ASN, sementara aturannya minimal 1 tahun mengajar berturut turut, kemudian pihak kabupaten menelpon dan memerintahkan itu berkas kepala desa untuk ditarik karena tidak sesuai aturan,” ujarnya
Ia juga melanjutkan, usai adanya kejadian tersebut, suasana di kalangan guru guru SDN 2 Palangga mulai tidak harmonis.
Tak hanya sampai di situ, kejanggalan yang di alami guru honorer itu pada saat pembuatan akun di BKD Konsel, yang tidak sesuai dengan SK mengajar yang embannya.
“Saya lihat itu akun saya, tempat saya mengajar di SDN 1 Ranomeeto Barat, sementara SK mengajar saya di SDN 2 Palangga dan di situ terus saya mengajar, saya sampaikan ke operator ada kesalahan penginputan, katanya tidak bisa mi di rubah kecuali di hapus dulu semua datanya baru di input ulang,” katanya
Usai mendapat informasi adanya diskriminasi dan upaya mencekal guru honorer di SDN 2 Palangga, untuk tidak dapat mengikuti pendataan tenaga Non ASN, Tim Independen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Daerah (GERHANA), berinisiatif untuk melakukan investigasi di kantor dinas PK Konsel.
“Setelah adanya isu isu yang berkembang di kalangan guru dan masyarakat, kami bersama tim independen LSM GERHANA melakukan investigasi ke kantor diknas dan mendapatkan bahwasanya, pendataan tenaga Non ASN ini SPTJM yang di setor ke diknas bukan yang berstatus Non ASN tapi ASN,” ujar Tim independen LSM GERHANA kepada awak media Harapansultra.
Tim independen LSM GERHANA juga mengungkapkan fakta mengejutkan adanya dugaan sabotase data yang sengaja di hilangkan yang mengakibatkan 2 orang guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi terancam tidak bisa mengikuti tes CPNS atau PPPK
“Dari hasil investigasi Tim independen LSM GERHANA juga menemukan adanya lembaran surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) halaman 5 yang tidak ada, atau sengaja di hilangkan yang menyebabkan 2 orang tenaga honorer terancam tidak dapat mengikuti tes PPPK “ungkapnya
Hal senada juga di ungkapkan oleh sala satu guru honorer, Asep Kuswanto, ia mengatakan data SPTJM yang di berikan kepada rekanya bernama Irji yang merupakan salah satu operator guru di kecamatan palangga sangat berbeda dengan lampiran SPTJM yang berada di dinas PK.
“Lampiran SPTJM yang saya kumpul sama pak irji dan yang ada di kabupaten beda pak, ada yang sengaja ganti, tapi saya tidak tau siapa yang ganti,”ujarnya
Sementara itu, Maulidi selaku KS SDN 2 palangga mengatakan, kesalahan SPTJM yang di tandatangannya di sebabkan dirinya baru bangun tidur dan di minta untuk menandatangani tanpa ia baca terlebih dahulu.
“Pada waktu itu, hari Jum’at siang saya habis rapat, saya capek habis rapat, saya pergi tidur karena saya orangnya sakit sakit,suka drop, datanglah Asep bawakan SPTJM, saya di bangunkan sama anak saya, kemudian saya bangun, saya tidak baca saya hanya tanya apa itu katanya SPTJM, saya tandatangan lah,”ungkapnya
Ia juga berdalih, adanya 2 orang tenaga Non ASN yang tidak ikut dalam lampiran SPTJM, bukan merupakan sepenuhnya kesalahannya, melainkan karena bukan dirinya yang mengeluarkan SPTJM ia hanya menandatangani.
“ini pak bukan sepenuhnya kesalahan saya, tapi pembuat SPTJM, sudah tau disini ada 9 guru kenapa hanya 6 yang dia tulis, saya hanya tandatangan,” ujarnya
Maulidi juga menambahkan, dirinya berencana untuk memberhentikan 2 orang tenaga honorernya, yang telah lama mengabdi 15 tahun, dengan alasan tidak rasional.
“Saya juga sudah perintahkan operator untuk buatkan surat pemberhentian kepada ibu Hartiani dan ibu Marlina sa capek mi sudah tiga kali saya di lapor sama 2 orang itu,” pungkasnya
Reporter : Perliyansa