oleh

Maksimalkan Fungsi Pengawasan Anggaran, DPRD BUSEL Gelar Rapat Bersama Pemkab

-Harapan-12.366views

Batauga, Harapan Sultra.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan terus Memaksimalkan fungsinya dalam Pengawasan penggunaan Anggaran Daerah, Salah satu pengawasan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan corona virus (Covid 19).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Aliadin saat membuka rapat dengar pendapat terkait evaluasi penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan covid 19 yang digelar di aula Rapat DPRD Buton Selatan, Kamis 11 Juni 2020.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan itu dihadiri pula oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Selatan serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam tim Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten serta Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Buton Selatan.

Anggota DPRD tiga periode itu menguraikan bahwa untuk Anggaran pencegahan dan penanganan covid 19 telah dialokasikan sebesar 28. Milyar Rupiah yang diperuntukkan untuk Pengadaan APD , Jaring Pengaman Sosial (BLT) dan pengendalian stabilitas Ekonomi Daerah.

” Anggaran pencegahan dan penanganan covid 19 telah dialokasikan sebesar  28 Milyar rupiah yang diperuntukkan untuk Pengadaan APD , Jaring Pengaman Sosial (BLT) dan pengendalian stabilitas Ekonomi Daerah ” urainya.

Aliadin menegaskan bahwa Penggunaan anggaran Covid 19 harus dikelola secara transparan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang – Undang No 1/2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas sistim Keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Dosease (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistim Keuangan.

Terkait dengan hal tersebut, Pihaknya bersama anggota DPRD lainya akan terus melakukan pengawasan guna mendorong pelaksanaan anggaran secara transparan.

” Penggunaan anggaran Covid harus dikelola secara transparan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang – Undang No 1/2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas sistim Keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Dosease (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistim Keuangan. Oleh karena itu kami selaku selaku Anggota DPRD akan terus memaksimalkan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola secara transparan “ tegasnya.

Ditempat yang sama Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Selatan menguraikan bahwa anggaran pencegahan dan Penanganan COVID 19 sebesar Rp.28 Milyar diperuntukan dalam rangka pencegahan serta Penanganan Covid serta Jaring Pengaman Sosial.

“Anggaran 28 Milyar rupiah itu diperuntukan dalam rangka pencegahan serta Penanganan Covid serta Jaring Pengaman Sosial,” urainya. (Abady Makmur)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA