Bombana,HarapanSultra,COM / Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berambisi untuk meraih kembali nilai predikat hijau dalam penilaian standar kepatuhan pelayanan publik. Nilai ini pernah diraih Bombana pada tahun 2019, namun turun menjadi kuning pada Januari 2024 lalu.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar kegiatan pendampingan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra di ruang LTPO Kantor Bupati, Selasa (6/2/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, S.Pd., serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Edy Suharmanto mengatakan, tujuan akhir dari penilaian pelayanan publik adalah masuk sepuluh besar terbaik di Indonesia. Namun, ia mengaku bersyukur jika Bombana dapat kembali mendapatkan predikat hijau, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik di daerah itu sudah baik dan memenuhi standar.
“Memang siapa pun pemimpin, tujuan akhirnya dalam standar penilaian pelayanan publik adalah masuk sepuluh besar terbaik. Tetapi bagi saya saat ini, dapat predikat hijau adalah suatu kesyukuran. Karena sebelumnya, kita sudah dapat hijau. Inilah yang saya harapkan di tahun 2024. Semoga predikat hijau bisa kita raih kembali,” ujar Edy.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri ini juga meminta agar pendampingan oleh Ombudsman dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh OPD, tidak hanya yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja. Ia menekankan bahwa OPD yang berlandaskan SPM wajib memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat, dan jika tidak, masyarakat bisa menuntut kepada daerah.
Selain itu, Edy juga meminta Ombudsman untuk memberikan pengetahuan tentang standar pelayanan publik kepada jajarannya, serta menilai segala kekurangan yang ada. Ia berharap, hasil dari rekomendasi Ombudsman bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah.
“Saya sekali lagi berharap mari kita sama-sama mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Yang diharapkan Goldnya adalah kembalinya Bombana dapat predikat hijau,” tutur Edy.
Sementara itu, Mastri Susilo mengapresiasi komitmen Pemda Bombana untuk mengembalikan marwah yang pernah diraih Bombana sebagai peraih sepuluh besar nasional atas penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2019. Ia mengatakan, hal itu merupakan sejarah yang tidak bisa dinafikan dan harus dipertahankan.
“Menurut saya, bupati yang hari ini menggelar pendampingan pada jajaran OPD bagian dari upaya untuk meraih kembali keberhasilan yang dilakukan Bombana,” kata Mastri.
Mantan Ketua HMI Cabang Kendari Periode 1998–1999 mengungkapkan bahwa pendampingan Ombudsman RI Sultra untuk Bombana ialah untuk pertama kalinya di tahun 2024. Pendampingan itu juga menjadi panutan bagi beberapa kabupaten lainnya yang kini mulai merancang proses pendampingan.
“Bombana untuk pertama kalinya kami lakukan pendampingan,” imbuhnya.
Mastri juga menegaskan, bahwa penilaian Ombudsman bukan seremonial belaka, tetapi memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan baik, tanpa ada keraguan, dan sesuai dengan kepastian hukum yang ada. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atas layanan yang diberikan pemerintah.
“Ombudsman mendorong itu, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang komplen atas layanan yang diberikan pemerintah,” pungkas mantan Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LePMIL) Sultra ini.