oleh

Panduan Layanan Kenaikan Pangkat di SIASN Mempermudah Proses Administrasi ASN

Bombana,HarapanSultra.COM | – Proses kenaikan pangkat dan jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini semakin mudah dengan adanya layanan digital melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Layanan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi kepangkatan dengan sistem yang lebih transparan dan akurat.

Petunjuk layanan kepangkatan dalam SIASN memberikan panduan lengkap bagi Tim Teknis BKN untuk melakukan validasi usulan kenaikan pangkat dan jabatan. Dengan sistem ini, semua tahapan dilakukan secara digital sehingga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempercepat proses birokrasi.

Akses SIASN BKN Lebih Mudah dan Praktis

ASN yang ingin mengajukan kenaikan pangkat dapat langsung mengakses layanan ini melalui situs https://kp-siasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIP dan password dari akun MYSAPK masing-masing. Setelah masuk ke sistem, pengguna dapat memilih menu Validasi Usulan Kenaikan Pangkat untuk memulai proses verifikasi dokumen dan data yang telah diunggah oleh instansi terkait.

Validasi Usulan Kenaikan Pangkat Secara Digital

Validasi usulan kenaikan pangkat di SIASN terdiri dari dua langkah utama. Langkah pertama adalah memeriksa keabsahan dokumen yang telah diunggah oleh instansi. Setiap dokumen dapat diperiksa langsung melalui tampilan preview PDF, memastikan bahwa semua informasi yang diajukan sesuai dengan ketentuan.

Langkah kedua adalah mengecek kesesuaian data pegawai dengan informasi yang terdapat dalam sistem. Di sisi kanan layar, terdapat beberapa tab yang menampilkan resume data 1, resume data 2, dan preview dokumen PERTEK yang nantinya akan digunakan dalam proses penomoran. Jika semua data sudah sesuai, maka usulan dapat disetujui dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pembuatan dan Penomoran Dokumen PERTEK Secara Otomatis

Setelah validasi selesai, sistem akan masuk ke langkah kedua, yaitu pembuatan Persetujuan Teknis (PERTEK). Pada tahap ini, Tim Teknis KP dapat melakukan penomoran dokumen PERTEK secara otomatis maupun manual. Setelah nomor diberikan, langkah selanjutnya adalah mengisi tanggal serta memilih pejabat yang akan memberikan paraf dan tanda tangan.

Jika dokumen telah berhasil dibuat, maka tampilan PERTEK akan muncul di bagian bawah sistem. Jika belum terlihat, pengguna dapat menekan tombol Refresh untuk memperbarui tampilan. Dokumen yang telah dibuat juga bisa diunduh sebelum mendapatkan paraf dan tanda tangan pejabat terkait.

Monitoring Paraf dan Tanda Tangan PERTEK Secara Real-Time

Setelah dokumen PERTEK selesai dibuat, sistem SIASN akan mengirimkannya ke inbox pemaraf yang telah dipilih sebelumnya. Proses ini dapat dimonitor melalui menu Monitoring Paraf PERTEK, yang memungkinkan validator untuk mengecek status dokumen dan memastikan bahwa paraf telah diberikan sesuai prosedur.

Jika dokumen telah diparaf, proses selanjutnya adalah tanda tangan PERTEK oleh pejabat yang berwenang. Status ini juga dapat dipantau melalui menu Monitoring Tanda Tangan PERTEK, di mana pengguna dapat mencari usulan berdasarkan NIP atau nama pegawai untuk memastikan bahwa proses berjalan lancar.

Melacak Progress Usulan Kenaikan Pangkat dengan Mudah

Bagi validator, pemaraf, maupun pejabat penandatangan, sistem SIASN menyediakan fitur Monitoring Progress yang memungkinkan pengguna untuk melihat sejauh mana tahapan usulan telah berjalan. Proses ini bisa dicek dengan memasukkan NIP pegawai yang bersangkutan, kemudian menekan ikon loop di sebelah kanan layar.

Dari sini, pengguna dapat melihat apakah usulan masih dalam tahap validasi, sedang diproses untuk paraf dan tanda tangan PERTEK, atau sudah mencapai tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) di instansi masing-masing. Selain itu, validator juga dapat mengecek isi dokumen dan data pegawai yang sedang dipantau untuk memastikan semuanya sesuai.

Fitur Refresh Data untuk Memastikan Kelengkapan Informasi

Agar data yang ditampilkan selalu terbaru dan akurat, sistem SIASN juga dilengkapi dengan fitur Refresh Data pada menu validasi usulan. Fitur ini berguna jika ada bagian dari resume data pegawai yang tidak terisi dengan sempurna. Dengan sekali klik, informasi akan diperbarui secara otomatis, memastikan bahwa semua data pegawai tersaji dengan lengkap sebelum usulan diproses lebih lanjut.

Transformasi Digital dalam Layanan Kepangkatan ASN

Dengan implementasi SIASN, proses kenaikan pangkat dan jabatan bagi ASN kini semakin efisien, transparan, dan bebas hambatan. Tidak hanya mempermudah Tim Teknis BKN dalam melakukan validasi, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih cepat dan praktis bagi para pegawai yang ingin mengurus kenaikan pangkat.

Pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya sistem SIASN, ASN di seluruh Indonesia kini bisa menikmati proses administrasi yang lebih modern dan terpercaya, tanpa perlu menghadapi birokrasi yang rumit.

Bagi seluruh pegawai yang ingin mengajukan kenaikan pangkat, pastikan untuk memanfaatkan layanan ini dengan maksimal agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA