oleh

Para Kontraktor di Kabupaten Bombana Akhirnya Menerima Pembayaran Setelah Tertunda.

-ADS-1187views

Bombana,HarapanSultra , COM / – Para pengusaha jasa konstruksi dan pihak ketiga lainnya yang hak-haknya belum dibayarkan setelah mengerjakan APBD jelang akhir tahun 2023 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini bisa tersenyum lega. Mereka tak perlu lagi risau atau membuat beragam spekulasi tentang pimpinan daerah hingga harus turun ke jalan. Pemerintah akhirnya mulai membayar piutangnya terhadap para kontraktor.

“Sudah kami bayarkan tagihan para kontraktor sejak kemarin (Senin, 4 Maret 2024),” kata Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa, saat ditemui pada Selasa, 5 Maret 2024. Namun, ada catatan penting, pos anggaran untuk merealisasikan tagihan para rekanan yang seharusnya berasal dari dana bagi hasil (DBH) hingga kini belum ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening Pemda Bombana. Namun, pihaknya sedang berusaha mencari dana talangan dari sumber lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan bahwa pembayaran tagihan pekerjaan kontraktor di Kabupaten Bombana merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto. Masalahnya, jika menunggu dana yang menjadi sumber pembiayaan bagi pihak ketiga, tagihan para kontraktor belum bisa dibayarkan karena anggaran dari DBH yang ada di Bank Indonesia (BI) belum juga dikucurkan ke kas daerah hingga awal Maret ini.

Man Arfa menyebut bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan terkait persoalan ini. Lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut telah menjawab surat dari Pemda Bombana dan berjanji akan membayar dana kurang bayar dari DBH pada bulan April mendatang. Perlu diingat, situasi semacam ini tidak hanya terjadi di Bombana, tetapi juga di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara serta wilayah lain di Indonesia.

Lantas, dari mana anggaran yang digunakan untuk membayar tagihan kontraktor di Bombana? Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bombana ini mengaku bahwa pihaknya terpaksa mengambil kebijakan dengan mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

“Untuk sementara, kita bayar dengan menggunakan DAU Murni, bukan dari DBH,” katanya.

Pembayaran tagihan kepada kontraktor dilakukan secara bertahap. Tahap awal mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Sisanya akan segera direalisasikan pada tahap berikutnya.

“Jadi, silakan kontraktor ajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Kami akan memproses dan membayarnya,” tuturnya.

Man Arfa memuji langkah Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, yang telah membayarkan tagihan kontraktor yang sempat tertunda pada tahun 2023. Padahal, Edy Suharmanto yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Bombana tidak banyak mengetahui persoalan anggaran di tahun 2023 lalu.

Saat dilantik menjadi Pj Bupati Bombana pada 27 November 2023, Edy Suharmanto hanya memiliki waktu satu bulan untuk melanjutkan pemerintahan hingga akhir tahun anggaran 2023. Meskipun demikian, sebagai Pj Bupati saat ini, Edy Suharmanto memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan masyarakat di daerah yang ia pimpin, termasuk keresahan para kontraktor.

“Jadi, jangan menyalahkan Pj Bupati, apalagi menyeretnya ke hal lain,” pinta Man Arfa.

Sementara itu, Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, membenarkan bahwa ia telah mengambil kebijakan untuk mulai membayarkan hak-hak para rekanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyisiran terhadap kegiatan di tahun anggaran 2024.

“Saya berharap, situasi seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harap Edy.

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA