oleh

Pembentukan Panitia Pilkades Diduga BPD Lalobao sengaja Tidak mengikuti Perbup

-Head Line-12.684views

Konawe Selatan, HarapanSultra.Com | Pembentukan Panitia Pemilihan kepala Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, (Konsel) di duga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tidak mengacu pada Perbub, no 6 tahun 2022 ,” Sabtu (19/2/2022)

Salah satu tokoh masyarakat, yang enggan di sebutkan namanya, menilai pembentukan panitia Pilkades, yang di selenggarakan oleh BPD Lalobao pada 17 februari 2022, mengada Ngada aturan, tanpa berpedoman pada Perbub.

“Pembentukan panitia Pilkades itu tidak rumit, ini aturan BPD dia buat, tidak boleh aparat desa, LPM, wartawan, dan harus tau IT dan masih banyak, ada 13 kriteria, dia tidak paham, perbup no 6 tahun 2022 tentang Pilkades, yang dilarang itu ada 3, dari unsur BPD, sedang di jatuhi hukuman pidana, dan bukan warga setempat, itu aturan yang dia buat mengada ngada”ujarnya

Ia juga menyangkan, dengan adanya larangan yang diterapkan sendiri oleh BPD Lalobao, banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyukseskan pilkades, harus terhenti oleh aturan yang tidak sesuai Perbup.

“Banyak tokoh masyarakat dan perangkat desa yang ingin berpartisipasi menyukseskan pilkades, tapi dengan adanya aturan itu, masyarakat enggan mau jadi penyelenggara, dan lucunya yang di undang datang, hanya orang orang yang memenuhi kriteria saja,” ungkapnya

Sementara itu, salah satu anggota panitia Pilkades terpilih yang enggan di sebutkan namanya, mengungkapkan, bahwa pembentukan panitia pilkades beberapa hari lalu, seakan antusias masyarakat di bungkam dengan aturan tambahan.

“Itu aturan BPD saya nilai kaya ada masyarakat yang dipersulit untuk jadi panitia penyelenggara, pertama, tidak boleh ada hubungan keluarga, kedua, harus tau IT, ketiga, bukan dari perangkat desa, ke empat, bukan dari LPM, ke lima, ada wartawan dari desa ini itu tidak di bolehkan, dan paling lucu ada uji kelayakan panitia Sembilan, andaikan ada uji kelayakan indikatornya apa.? dan aturan dari mana dia ambil itu,”ujarnya

Sementara itu salah satu kepala dusun mengungkapkan, dirinya menerima surat dari Ketua BPD, Risal, untuk menyampaikan kepada warganya, yang memenuhi syarat saja yang di undang pembentukan panitia Pilkades.

“Saya juga di kasih tau sama ketua BPD, untuk di wilayah ku, yang memenuhi syarat, itu yang saya kasih tau, kalau tidak memenuhi syarat tidak perlu,”Pungkasnya

Reporter : Perliyansa

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA