Bombana,HarapanSultra,COM / Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Sinkronisasi Data Kabupaten Bombana dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral, Rabu (21/2/2024) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si., Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, S.T., M.Si., Kepala BPS Kabupaten Bombana, Musdin, serta 16 Admin Data Sektoral dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan 1 Admin Data Sektoral dari Kementerian Agama.
FGD ini bertujuan untuk menyinkronkan data-data sektoral yang menjadi dasar penyusunan Kabupaten Bombana dalam Angka, sebuah publikasi statistik yang mencakup berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Bombana, seperti demografi, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan lainnya.
Sinkronisasi data ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengatur kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tentang Tugas Pembina Data, Ketua Forum Satu Data, Walidata, dan Produsen Data.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si., mengapresiasi kegiatan ini dan mengatakan bahwa sinkronisasi data-data sektoral bukan hanya untuk kepentingan OPD, tetapi juga untuk kepentingan statistik yang akan digunakan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi pembangunan.
“Para admin dari 16 OPD yang ada hadir untuk melakukan diskusi dan dibimbing langsung oleh teman-teman dari pihak BPS supaya sinkronisasi data kita betul-betul valid,” ujar Man Arfa.
Ia juga berharap bahwa data-data sektoral yang disinkronkan ini dapat memasukkan Bombana dalam rilis angka nasional dan internasional, sehingga dapat meningkatkan citra dan prestasi Kabupaten Bombana.
Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, S.T., M.Si., menambahkan bahwa sinkronisasi data ini merupakan salah satu cara untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan data antara instansi sektoral, BPS, dan Bappeda, yang selama ini masih terdapat perbedaan dan ketidaksesuaian data.
“Sehingga ke depannya kita harapkan bahwa beberapa indikator pembangunan seperti angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan angka pengangguran bisa berjalan secara signifikan,” kata Husrifnah Rahim.
Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bombana meningkat secara signifikan di angka 5,11 persen seiring dengan menurunnya angka pengangguran di kisaran angka 1,16 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Bombana berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Bombana, Musdin, menjelaskan bahwa sinkronisasi data ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yaitu regulasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan data antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara produsen data dan pengguna data.
“Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan data juga mempercepat pengambilan keputusan di tingkat pemerintah,” tutur Musdin.
“Semoga FGD ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik antara BPS, Bappeda, dan OPD terkait dalam penyediaan data yang akurat, relevan, dan terpercaya, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana.” Pungkasnya.