Bombana, HarapanSultra.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., dengan perwakilan LBH di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati. Kamis (16/1/2025)

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 Tahun 2025 yang mengatur tentang penetapan pemberi bantuan hukum dalam rangka pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan masyarakat kurang mampu di Bombana dapat memperoleh pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan, baik di ranah perdata maupun pidana.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, perwakilan LBH, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kemitraan ini bertujuan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan LBH dalam mewujudkan akses hukum yang lebih inklusif dan merata.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat miskin yang kerap menghadapi kendala dalam mendapatkan keadilan hukum.

“Dengan adanya kerja sama ini, tidak ada lagi masyarakat miskin di Bombana yang merasa tidak berdaya menghadapi masalah hukum. Pemerintah akan memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Edy Suharmanto.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan LBH sangat penting untuk menciptakan sistem bantuan hukum yang lebih kuat, transparan, dan profesional. Ia berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem bantuan hukum yang lebih baik di Bombana.

Sementara itu, perwakilan LBH yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bombana dalam meningkatkan akses hukum bagi masyarakat kurang mampu. Mereka memastikan akan memberikan layanan terbaik demi membantu masyarakat menghadapi berbagai kasus hukum.

“Kami siap mendampingi masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana. Komitmen kami adalah memastikan setiap warga mendapatkan hak-haknya secara adil dan transparan,” ujar perwakilan LBH.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak lagi merasa takut atau enggan dalam mencari keadilan hukum. Pemkab Bombana dan LBH akan terus berupaya menciptakan sistem bantuan hukum yang lebih mudah diakses, profesional, dan bebas biaya bagi mereka yang membutuhkan.