Bombana,HarapanSultra, COM / Dalam sebuah pertemuan penting yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil langkah strategis dalam mengadvokasi dan menyelesaikan permasalahan internal yang dihadapi. Kedatangan utusan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri disambut dengan antusiasme tinggi oleh para pejabat daerah.Selasa (16/01/2024)
Pertemuan ini, yang dipimpin oleh Ir. Moh. Yuliarto, M.Si, Ketua Tim Kerja Wilayah IV (Sulawesi) Dit. FKKKPD Ditjen OTDA Kemendagri, dan Agung Wirabuana, ST., MM, kepala Tim Auditor Irjen Kemendagri, dihadiri oleh Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Bombana, serta kepala OPD dan pejabat Eselon 3. Fokus utama adalah pembahasan Kebijakan Umum Mutasi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam pertemuan tersebut, Ir. Yuliarto menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang aturan mutasi ASN, mengingat konsekuensi yang dapat timbul dari keputusan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Sebab jika tidak sesuai dengan aturan main yang benar maka akan memiliki efek berikutnya,” ungkapnya.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin kunci:
- Pejabat yang menjabat harus sesuai dengan Persetujuan Mendagri Nomor: 100.2.26/5043/OTDA tanggal 18 Juli 2023.
- Keputusan Bupati Bombana tentang pengangkatan dan pelantikan harus dicabut jika tidak sesuai dengan petunjuk atau persetujuan tertulis Mendagri.
- Penjabat Bupati Bombana diharapkan meminta pertimbangan teknis dari Kepala BKN sesuai dengan Pasal 25 Perpres 116 tahun 2021 sebelum melantik pejabat baru.
- Pejabat yang dikembalikan ke jabatan semula harus mematuhi keputusan yang telah dibuat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pj. Bupati Edy Suharmanto mengakui adanya kekeliruan dalam mutasi beberapa pejabat dan menegaskan bahwa kedatangan tim auditor adalah untuk mengatasi masalah tersebut. Beliau juga menyerukan dukungan dari Inspektorat dan BKPSDM untuk menyediakan data yang diperlukan bagi tim Kemendagri, memastikan penataan yang efektif dan cepat.
Pertemuan ini merupakan langkah progresif yang diharapkan dapat memperbaiki kesalahan masa lalu dan membawa tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bombana. Dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim, Pemerintah Kabupaten Bombana akan memiliki dasar yang kuat untuk permohonan atau pengajuan secara tertulis ke Kemendagri, menjanjikan masa depan yang lebih terstruktur dan terorganisir bagi administrasi daerah.