oleh

Pemkab Bombana Antisipasi Dampak Perubahan Penyaluran DBH Tahun 2023

-ADS-1749views

Bombana,HarapanSultra , COM / Sejumlah kegiatan Pemerintah Kabupaten Bombana pada Tahun Anggaran 2023 mengalami penundaan pembayaran Surat Perintah Membayar (SPM) akibat perubahan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, bagaimana nasib kegiatan-kegiatan tersebut? Apakah akan terganggu atau bahkan terhenti?

Penundaan pembayaran SPM tersebut disebabkan oleh perubahan dalam penyaluran DBH Tahun 2023 yang dialihkan secara non-tunai ke fasilitas deposito Bank Indonesia, sekitar Rp. 87 Milyar, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023.

Perubahan ini berdampak luas pada alokasi keuangan daerah, terutama untuk daerah yang telah menggunakan seluruh alokasi Kurang Bayar DBH Tahun 2023 pada perubahan APBD TA. 2023 untuk mendukung kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Kemasyarakatan, seperti Kabupaten Bombana.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, Sofian Baco, mengatakan bahwa kejadian serupa dialami oleh banyak daerah di seluruh Indonesia yang menerima alokasi Kurang Bayar DBH berdasarkan PMK Nomor 90 Tahun 2023.

“Ini adalah kebijakan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga kami harus menyesuaikan diri dengan situasi ini,” kata Sofian Baco dalam keterangan persnya, Rabu (03/01/2024).

Meskipun menghadapi kendala dalam pembayaran SPM, Pemerintah Kabupaten Bombana tidak tinggal diam. Sofian Baco mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi masalah ini dengan merealisasikan sisa pembayaran SPM pada APBD TA. 2024 segera setelah sisa dana transfer masuk ke Kas Daerah.

“Kami sudah mengajukan permohonan pencairan dana tersebut ke Bank Indonesia dan kami berharap dapat segera menerima dana tersebut dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya keras untuk memastikan bahwa alokasi dana tersebut dapat segera tersalurkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang telah direncanakan demi kemajuan daerah.

“Kami tidak ingin ada kegiatan yang terhambat atau terganggu akibat dari penundaan ini, karena kami sadar bahwa kegiatan-kegiatan tersebut sangat penting bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sofian Baco juga menegaskan bahwa meskipun ada penundaan dalam pembayaran SPM untuk kegiatan tersebut, pihaknya telah mengoordinasikan upaya-upaya untuk memastikan bahwa pelayanan dan program-program yang dijalankan oleh pemerintah tetap berjalan dengan baik tanpa adanya dampak yang signifikan akibat dari penundaan ini.

“Kami telah berkomunikasi dengan para pihak terkait, seperti kontraktor, penyedia barang dan jasa, mitra kerja, dan lain-lain, untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Kami juga telah meminta mereka untuk tetap melanjutkan pekerjaan dan pelayanan sesuai dengan kontrak dan perjanjian yang telah disepakati,” tuturnya.

Dia berharap bahwa dengan adanya penjelasan ini, masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengatasi masalah ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada kami. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bombana,” pungkasnya.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA