Bombana,Harapan Sultra.COM | – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata pembangunan daerah, khususnya sektor perumahan dan permukiman. Pada Rabu (10/9/2025), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., mewakili Bupati membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Kantor Bappeda Bombana.
FGD ini membahas dua rancangan regulasi penting, yakni:
1. Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam sambutannya, Syahrun menegaskan bahwa persoalan kawasan kumuh bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga pekerjaan rumah bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mendorong lahirnya naskah akademik yang kuat, sehingga dapat menjadi landasan kokoh terbentuknya regulasi yang tepat sasaran.
“Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang komprehensif sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah. Dengan begitu, Bombana akan memiliki arah pembangunan perumahan dan permukiman yang jelas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Syahrun.
Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Forum berjalan interaktif, dengan peserta memberikan masukan serta perspektif yang beragam guna memperkuat substansi naskah akademik.
Pj. Sekda juga menekankan bahwa keberadaan Raperda tersebut bukan sekadar dokumen normatif, melainkan instrumen penting untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru, sekaligus meningkatkan kualitas perumahan yang sudah ada. “Regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kita ingin setiap keluarga di Bombana tinggal di lingkungan yang layak huni, sehat, dan mendukung kehidupan sosial yang lebih baik,” tambahnya.
Selain sebagai wadah menghimpun masukan, FGD ini juga diharapkan menyatukan persepsi antar perangkat daerah sehingga kebijakan yang lahir nantinya tidak tumpang tindih. Pemerintah Kabupaten Bombana ingin memastikan arah pembangunan perumahan dan permukiman terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.
Dengan adanya dua Raperda ini, Pemkab Bombana menargetkan lahirnya regulasi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kawasan kumuh, tetapi juga mendorong pengembangan permukiman yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Langkah ini diyakini dapat menjadi pondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Bombana di masa mendatang.


 
								
																
															








