
BOMBANA, Harapansultra..com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi memperpanjang Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, disaksikan oleh jajaran pejabat daerah dan ratusan PPPK, Rabu, 19 Maret 2025.
Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan memastikan kesinambungan program-program pembangunan daerah melalui peran aktif para PPPK. Turut hadir dalam acara ini Pj. Sekda Bombana, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, serta seluruh aparatur PPPK yang akan melanjutkan tugasnya pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bombana.
“Para PPPK yang hadir hari ini, saya ingin menegaskan bahwa tugas kita sebagai aparatur pemerintah adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Perpanjangan kontrak ini adalah bentuk penghargaan kepada kalian yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Burhanuddin.
Ia menambahkan bahwa aparatur pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, berinovasi, dan mampu menjawab tantangan zaman. Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjadi garda depan pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami ingin agar PPPK mampu menjadi agen perubahan, yang memberikan solusi, cepat tanggap, dan bekerja dengan semangat profesionalisme tinggi. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal,” tambahnya.

Bupati juga menekankan bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan PPPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, komitmen, dan rasa tanggung jawab para PPPK dalam menjalankan tugas selama tahun 2025.
“Perjanjian ini bukan hanya sebatas tanda tangan, tapi merupakan wujud dari tanggung jawab kita terhadap masyarakat. Setiap kinerja kalian akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Burhanuddin.
Bupati Burhanuddin juga memberikan apresiasi kepada seluruh PPPK atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini. Ia menyadari bahwa tantangan dalam pelayanan publik semakin kompleks, sehingga adaptasi terhadap teknologi, dinamika sosial, dan birokrasi modern menjadi sangat penting.
“Saya percaya jika kita bekerja bersama dengan hati dan pikiran yang tulus, Bombana akan terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan jiwa, bukan sekadar rutinitas pekerjaan,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan simbolis oleh perwakilan PPPK dan Bupati Bombana sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk melaksanakan tugas sepanjang tahun 2025 dengan penuh integritas dan profesionalisme. Pemerintah berharap, melalui mekanisme perpanjangan perjanjian ini, kualitas layanan publik di Bombana semakin meningkat dan mampu mendorong kemajuan pembangunan di berbagai sektor.
Gerakan ini juga diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, efisien, dan terukur di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bombana. Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, seluruh PPPK diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terbaik demi masyarakat dan daerah.









