Jakarta, HarapanSultra, COM | Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi pertemuan penting dalam upaya pencegahan korupsi. PJ Bupati Bombana, Ir. H Burhanuddin, M.Si, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara nasional pada Rabu (13/9/2023).
Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Fokusnya adalah memperkuat peran APIP dalam mengawasi Program Pembangunan dengan target memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor secara proporsional.
Menteri Dalam Negeri, Muh. Tito Karnavian, dalam pidatonya menegaskan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah potensi pelanggaran pidana atau administrasi di lembaga pemerintahan.
“APIP memiliki peran yang lebih luas selain hanya melakukan audit anggaran, mencakup juga penanganan mutasi, perilaku anggota, dan efisiensi anggaran.” UjarNya.
Rakor dihadiri oleh lebih dari 70 Kepala Daerah secara langsung dan 480 peserta lainnya melalui Zoom Meeting. Kolaborasi antara Kemendagri, IPDN, STAN, dan KPK menjadi tonggak penting untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum atau administrasi.
“Memperkuat APIP merupakan salah satu upaya vital dalam domain program utama KPK untuk pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah hukum, mengutamakan penguatan pencegahan sebagai prinsip utama.” Tegas Tito Karnavian mengakhiri Sambutan nya.