Bombana, HarapanSultra.Com / Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana yang sangat penting. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Bombana Terhadap Rancangan KUA/PPAS APBD Kabupaten Bombana Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bombana.Jumat (18/08/2023)
Dalam pidatonya, Pj. Bupati mengungkapkan komitmen kuatnya untuk memajukan Kabupaten Bombana. Ia menjelaskan bahwa dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS APBD untuk tahun 2024, pemerintahannya akan tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. RKPD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 sebagai panduan pelaksanaan Tahun kedua Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023 – 2026. Tema besar yang diusung adalah “Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Wilayah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.”
Pj. Bupati juga merinci lima prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama tahun 2024:
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), daya saing ketenagakerjaan, serta pengentasan kemiskinan.
2. Peningkatan dan pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
3. Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan yang berwawasan lingkungan.
4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
5. Peningkatan kualitas demokrasi serta keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Dalam konteks pendapatan daerah, tahun 2024 akan berfokus pada dua aspek utama:
1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.
2. Peningkatan pendapatan transfer ke daerah.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 akan memprioritaskan tiga hal:
1. Pemenuhan Belanja Mandatory.
2. Pendanaan untuk lima prioritas daerah tahun 2024.
3. Pendanaan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional dan provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi.
Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa target penerimaan dan pengeluaran daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024 masih bersifat asumsi yang akan terus dibahas dan disesuaikan sesuai hasil pembahasan dan informasi dana transfer yang definitif. Rencana ambisius ini membawa harapan besar bagi Kabupaten Bombana dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.