Rumbia, HarapanSultra.Com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana berang, pasalnya Pokok Pikiran yang dihimpun selama masa reses anggota yang dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak diakomodir Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saat Musrenbang Kabupaten Tahun 2021 beberapa waktu lalu.
Salah satu Anggota yang juga Mantan Ketua DPRD Bombana, Andi Firman sangat menyayangkan kebijakan yang diambil Pemkab Bombana.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, seharusnya seluruh Pokir DPRD Harus terakomodir secara keseluruhan.
“Seharusnya semua Pokir DPRD diakomodir dulu di RKPD, kendatipun ada keterbatasan anggaran itu akan menyesuaikan nanti dengan kondisi keuangan daerah, dan itu ada forum tersendiri,” Sebut Andi Firman, Kamis (19/3/2020).
Ia mencontohkan dari 20 usulan Pokok Pikiran yang ia usulkan yang menjadi kebutuhan mendesak di dapilnya hanya dua yang diakomodir.
“Tidak bisa toh mereka sendiri yang putuskan mana yang akan diakomodir dan prioritas, harusnya diakomodir dulu di RKPD baru dibahas bersama DPRD,” jelasnya
Dengan tidak diakomodir nya Pokir DPRD, ia menilai hal itu merupakan pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Ini bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD,” Urainya.
Senada dengan Andi Firman, Anggota DPRD dari dapil Kabaena Amiadin menyebutkan bahwa tindakan Pemkab yang mengabaikan Pokir DPRD merupakan pelecehan yang nyata.
Ia menyebutkan bahwa Pokir yang dihimpun dari masa reses dengan melibatkan masyarakat di dapil masing masing anggota itu, tidak seharusnya diabaikan.
“Jadi kita harap Pemkab dapat mengakomodir kembali seluruh Pokir DPRD karena itu menyangkut kebutuhan fital masyarakat,” Imbuhnya. (IS)