Bombana, HarapanSultra.COM | Kepolisian Resort Bombana melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal bersama Kanit Resmob dan Anggota serta Unit Kam Intel berhasil melakukan penangkapan terhadap Pandaye (38), pelaku pembunuhan di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.
KBO Reskrim Polres Bombana IPDA Prasetyo Nento, SH, mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku terlihat dikebun warga di Dusun Salolemo, Desa Kalibaru sekitar jam 15. 40 wita.
“Mendapati informasi tersebut, Tim kemudian bergerak dari Polres Bombana menuju Desa Kalibaru dan melakukan penggerebakan dirumah kebun namun pelaku tidak berada dirumah kebun tersebut,” ujarnya. Selasa (28/12/2021).
Pada jam 20.20 wita Polisi kembali mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku datang kerumah kerabatnya di Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan, Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut kemudian melakukan penangkapan.
“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Bombana,” jelasnya
Sebagaimana diketahui, tanggal 25 Desember 2021 jam 21.30 wita lalu. Pandaye (38) melakukan penganiayaan terhadap Pide (49) yang menyebabkan kematian yang bertempat di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.
Kronologi pembunuhan bermula saat korban yang saat itu bermain song bersama dengan ketiga rekannya dan pelaku, namun saat giliran kocok kartu adalah pelaku, pembagian kartu tidak sesuai sehingga korban meminta kartu di kocok ulang kemudian pelaku mengocok kembali dan kartu kembali terhambur sehingga korban mengatakan perbaiki kocokannya.
Pelaku kemudian menyimpan kartu dilantai selanjutnya pelaku berdiri dan menghunus badiknya kemudian menikam dada sebelah kiri milik korban. Korban kemudian terbaring setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.
Setelah pelakun pergi baru kemudian diketahui kalau korban ditikam dan orang orang yang berada di TKP berusaha menolong korban dan membawanya ke puskesmas poleang selatan. Setelah korban tiba di puskesmas dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis selanjutnya dinyatakan sudah meninggal dunia.