oleh

Polres Bombana ajak Media bersama Kawal Pilkada

-Head Line-1433views

Bombana, HarapanSultra.COM – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Polres Bombana menggelar Rapat Koordinasi lintas sektoral bersama media, Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam Rakor tersebut ditekankan pentingnya sinergitas bersama media untuk memastikan netralitas Polri dan langkah-langkah antisipatif untuk mengawal proses pemilu yang damai dan aman.

Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, SH., S.IK., M.Si menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Polri harus netral dalam pelaksanaan Pilkada. Ini adalah amanat yang kami pegang teguh,” ujarnya.

Komitmen tersebut telah disampaikan kepada seluruh personel Polres Bombana, termasuk dalam apel pagi dan instruksi langsung ke Polsek.

Dalam upaya memastikan keamanan TPS, AKBP Roni menjelaskan bahwa pengamanan akan dilaksanakan secara merata di semua TPS.

“Jika dulu kami membedakan tingkat pengamanan TPS berdasarkan kerawanan, kini kami ratakan menjadi satu personil per TPS untuk maksimalisasi pengawasan,” jelasnya.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan Pilkada 2024 di Bombana berjalan dengan tertib dan aman.

Polres Bombana berkomitmen untuk menjaga netralitas dan melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan tidak ada penyebaran informasi yang dapat meresahkan masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK, menyoroti pengawasan ketat terhadap media sosial untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Kami memonitor aktivitas di media sosial setiap hari melalui patroli siber. Fokus utama kami adalah pada postingan yang mengandung berita bohong dan akun-akun palsu,” jelasnya.

Sejauh ini, empat akun Facebook telah di-take down karena diduga menyebarkan informasi palsu atau menghasut.

Proses identifikasi akun palsu dilakukan dengan profiling dan pengecekan IP.

“Kami cek keabsahan akun melalui alat-alat IP dan regisnya. Posting yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, atau unsur pidana lain seperti perjudian dan konten seksual akan ditindak tegas,” tambah IPTU Yudha.

Polres Bombana juga bekerjasama dengan Kejaksaan dan Bawaslu untuk mengkaji postingan-postingan yang berpotensi sebagai black campaign.

“Kami akan menilai bersama apakah sebuah postingan termasuk black campaign atau tidak,” tandasnya.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA