Andoolo, HarapanSultra.COM | Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Merbau Indah Raya, yang tengah beroperasi di Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan, dituding telah turut serta melakukan penyerobotan lahan warga setempat.

Kronologisnya, Bermula ketika Ambo Hale, selaku Team ukur yang konon merupakan karyawan PT. Merbau, menjual puluhan Hektar lahan milik warga kepada perusahan tempat iya bekerja, dengan modus mencantumkan nama orang lain sebagai pemilik lahan dalam akta jual beli, yang tidak lain adalah sanak saudaranya sendiri

Dalam prosesnya,  Akta jual beli (AJB) lahan dimaksud turut melibatkan Kepala Desa (Kades) Onembute Kec. Palangga. Keterlibatan Kades Onembute, Eksan yang menandatangani AJB tersebut, merupakan hal biasa dilakukan oleh seorang Kades sebagai bukti yang menguatkan keabsahan kepemilikan sesuatu barang oleh warganya.

Namun demikian, salah seorang  warga Alman, menuturkan kepada awak media ini, jika lahannya ikut dijual. Menurutnya, kekeliruan Kades Onembute tersebut berakibat fatal dan rawan konflik dimasyarakat, karena tidak menelusuri terlebih dahulu kebenaran kepemilikan lahan tersebut sebelum menandatangani AJB.

“Disini kepala desa dia tandatangan saja Akta Jual Beli. seharusnya Dia kroscek dulu.” Ungkap Alman kesal.

Senada yang dikatakan Taufik, warga desa Onembute yang juga mengklaim lahannya ikut dijual. Menurut Taufik, sekiranya Pihak perusahaan tidak akan berani membeli lahan tersebut tanpa adanya tanda tangan kepala Desa.

“Salahnya kepala Desa, dia asal tandatangan sebelum jelas, betul tidak orang ini yang punya lahan.” Timpa Taufik.

Anggota management Lingkungan PT. Merbau, Indra yang berhasil dikonfirmasi Rabu malam (23/5/18), membenarkan jika lahan yang diklaim warga yang diserobot dan dijual tersebut sudah dibayar oleh perusahaan kepada oknum yang menjual.

“Sudah dibayar…!! Betul sudah dibayarkan sama orang-orang itu. Kalau luasannya saya kurang tau, kecuali orang-orang GIC (Pemetaan -red).” kata Indra.

sementara itu, Camat Palangga, Jalil yang dikonfirmasi terpisah, mengakui adanya keluhan warga yang mengadukan klaim atas lahan mereka yang diserobot oknum tertentu dan menjualnya kepihak perusahaan.

Bahkan, lanjut Jalil, pertemuan dirumah kediaman Tirman, selaku Pelaksana Desa Onembute saat itu sudah pernah dilakukan untuk menyelesaikan keluhan warga tersebut.

Namun masalah itu belum dapat diputuskan karena karena masih akan dilakukan Verifikasi lokasi lahan yang menjadi obyek masalah.

“Iya kita masih menunggu, itukan belum ada yang pasti. Masing masing saling mengklaim, saya masih mau turun Verifikasi dilapangan. Mungkin setelah lebaran baru kita mulai bergerak.” Katanya.

Lebih lanjut, Alman mengatakan, dirinya dan warga lainnya masih menunggu tindak lanjut dari camat selaku pemerintah menyelesaikan permasalahannya tersebut.

Namun jika tidak bisa diselesaikan di jalur pemerintah, Dirinya mengancam akan memboikot aktivitas Perusahaan bersama warga lainnya dan mengambil lahan mereka.

“Kita akan turun rame-rame semua dilahan, pokoknya kita tutup, ambil kita punya lahan” tegas Alman yang disahuti warga lainnya.

Diketahui, sejak masuk beroperasi di Kec. Sabulakoa, Kab.konawe selatan, PT. Merbau juga pernah terlibat konflik perkepanjangan dengann warga terkait penyerobotan lahan.

Masalah ini mengemuka saat audiensi perwakilan aliansi masyarakat Konawe Selatan menggugat (AMKSM) dgn komite I DPD RI disenayan pada Selasa (13/03/2018) lalu.

Perwakilan masyarakat Konsel saat itu mendatangi kantor Parlemen tersebut dan diterima langsung oleh ketua komite I DPD RI, Drs. Akhmad mukowam, digedung parlemen Jakarta. (HS002/Mayon Husin)