
Muna, HarapanSultra.COM | Angka kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Hukum Polda SULTRA menurun hingga 15% dalam kurun waktu Tahun 2017 menurut Tim Penilai Korlantas Mabes POLRI.
Hal ini menjadikan POLDA SULTRA menduduki Peringkat pertama dari 22 POLDA dengan kategori bertipe B dalam angka kecelakaan Lalu Lintas.
Keberhasilan POLDA SULTRA ini wajib mendapat apresiasi yang tinggi dari Masyarakat karena peran aktif dari aparat yang bertugas sehingga angka kecelakaan Lalu Lintas dapat menurun dari tahun ke tahun dalam wilayah hukum mereka.
Polres Muna, yang merupakan bagian dari POLDA SULTRA turut menikmati keberhasilan tersebut. Namun hal ini tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan dimana dalam beberapa kesempatan sweeping atau Razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh aparat SATLANTAS Polres Muna masih dapat ditemukan beberapa aturan yang kurang dipatuhi dalam menegakkan aturan Berlalu Lintas.
Hal ini dapat dilihat dengan pemilihan tempat untuk melakukan sweeping kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dilakukan oleh personil Lalu Lintas Polres Muna pada hari Rabu (23/5) hampir saja memakan korban. Bagaimana tidak, pemilihan Lokasi operasi yang di gelar hari ini dinilai cacat prosedur yaitu lokasi yang berada pada kontur jalan yang menurun dan belokan tajam.

“Ini jelas sekali sangat membahayakan para pengendara dan juga bertentangan dengan aturan Berlalu Lintas yakni Pasal 21 PP 80/2012 tentang tata cara serta tempat dalam melaksanakan pemeriksaan” Keluh Zulman selaku saksi mata yang sempat menyaksikan kejadian tersebut.
Pada saat pemeriksaan hari ini lanjutnya, ada pengendara yang berboncengan hampir saja terjatuh karena kaget ketika tiba-tiba mengetahui ada beberapa orang Personil Lalu Lintas berada dijalan menurun sedang melakukan pemeriksaan. Beruntung pengendara yang beralamat di Jalan Pendidikan tersebut tidak mengalami kecelakaan.
“Pemilihan lokasi pemeriksaannya keliru karena ditempat tersembunyi dan berada di penurunan jalan yang berkelok” Ketusnya.
Hal ini bisa membahayakan keselamatan pengendara tambahnya bahwa sweeping atau razia seperti ini sering dilakukan tinggal digilir saja penempatan lokasnya antara Warangga, By Pass, atau Wilayah seputaran Motewe
Ia berharap Kapolres Muna dapat lebih mendisiplinkan personilnya terkait hal ini. Karena ia menganggap hal ini bertentangan dengan aturan Perundang-Undangan.
“Ini dapat merusak citra Polres Muna yang akhir-akhir ini sudah cukup baik dalam mengendalikan permasalahan KAMTIBMAS diwilayah ini” Tutupnya.
Pewarta : (HS008 / Borju)







