oleh

Sabu 20 Gram Diamankan dari Dua Tersangka di Konut, Kapolres: Masih Dikejar Sindikatnya

Konawe Utara,HarapanSultra,COM / Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda. Dua tersangka ditangkap dan barang bukti sabu seberat 20,19 gram diamankan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, saat konferensi pers pengungkapan kasus satreskrim di bulan januari 2024, Kamis (1/2/2024). Ia didampingi oleh Wakapolres, Kompol Urva Lomansyah, Kabagops AKP Sunari, Kasat Reskrim diwakili Ipda DR. Umar R. Sugeng, dan Kasat Resnarkoba diwakili Iptu Hasdinar.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 11 Januari 2024 di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima. Tersangka yang bernama Randi ditangkap dengan barang bukti 0,67 gram sabu.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di desa tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Priyo Utomo .

Penangkapan kedua dilakukan pada 13 Januari 2024 di Desa Puulemo, Kecamatan Lembo, Konut. Tersangka yang bernama Irwan Syarif alias Iwan ditangkap dengan barang bukti 19,52 gram sabu.

“Kami mendapatkan informasi dari kegiatan Jumat Curhat yang kami lakukan di desa tersebut. Ada warga yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sabu di dalam kamar tersangka,” jelas Priyo Utomo.

Mantan Kabag Ops Polres Klaten tersebut menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan jaringan narkoba yang masih dikejar sindikatnya oleh tim Opsnal Narkoba dan Timsus Polres Konut. Ia mengatakan bahwa banyak pemilik dan jaringan baru narkotika yang mulai masuk wilayah Konut.

“Jadi mereka ini melintas di antarkota maupun antarprovinsi yakni dari Morowali, Sulawesi Tengah, dan Kendari. Kami akan terus intens melakukan pemantauan supaya khususnya wilayah Konut bisa kita minimalisir terhadap pelaku narkoba,” tegas Priyo Utomo.

Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama membantu polisi dalam mensosialisasikan bahaya narkotika kepada warga dan pemuda. Ia berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dari narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada yang mencurigakan di sekitar mereka. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami dalam memberantas narkoba,” pungkas Pria Kelahiran Demak Tahun 1977 Lalu.

Sumber Berita : https://youtu.be/5ySy9H99bh0?si=fUjfKYiOPqr0EIlT

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA