Harapansultra.com, Buton Utara – Kondisi kebersihan lingkungan di Kabupaten Buton Utara kembali menjadi perhatian publik. Tumpukan sampah rumah tangga yang berserakan di badan jalan dan area terbuka di Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu, memicu keresahan warga. Sampah yang dibiarkan menumpuk dinilai mengganggu kenyamanan, mencemari lingkungan, serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Sorotan masyarakat kian menguat karena persoalan ini terjadi di tengah harapan besar terhadap pembenahan tata kelola persampahan, seiring belum lama dilantiknya kepala dinas baru yang membidangi urusan lingkungan hidup. Warga menilai, persoalan sampah semestinya menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Salah satu warga Kelurahan Bangkudu, Bambang, menyampaikan protes atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata soal keindahan, melainkan cerminan kinerja dan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin sampah ini ditangani secara serius. Jangan sampai pembiaran seperti ini dianggap hal biasa. Ini wajah daerah kita,” ujarnya. Selasa (13/1/2026)

Masyarakat juga menilai bahwa alasan masa transisi kepemimpinan tidak dapat dijadikan pembenaran atas pembiaran persoalan lingkungan. Justru pada awal masa jabatan, dibutuhkan langkah cepat, tegas, dan terukur untuk menunjukkan komitmen perubahan.

Atas kondisi tersebut, warga Kelurahan Bangkudu mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Utara, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar segera melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di wilayah tersebut, menyusun sistem pengelolaan sampah yang konsisten dan berkelanjutan, meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, serta menunjukkan kinerja nyata di lapangan.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara, Muhammad Asrih Adam, ST, memberikan penjelasan. Ia menyampaikan bahwa tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan kawasan pelabuhan Kelurahan Bangkudu bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi milik pemerintah daerah.

“Lokasi tersebut adalah TPS liar yang terbentuk secara spontan oleh sebagian masyarakat. Karena dibiarkan berulang, akhirnya menumpuk dan menjadi persoalan serius yang saat ini kami tangani,” jelasnya.

Meski demikian, Asrih menegaskan bahwa DLH tetap melakukan pengangkutan dan pembersihan sampah di lokasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kebersihan lingkungan kepada masyarakat.

Ia mengakui bahwa membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya.

“Menjaga kebersihan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Ini butuh kerja sama, komitmen, dan kepedulian bersama. Pemerintah hadir, tapi masyarakat juga harus berperan aktif,” katanya.

DLH Buton Utara juga mengimbau masyarakat Kelurahan Bangkudu agar mengusulkan kebutuhan TPS resmi melalui lurah atau camat setempat. Penetapan lokasi TPS, kata Asrih, harus memenuhi persyaratan teknis tertentu agar tidak mencemari lingkungan.

“Tidak semua lahan bisa dijadikan TPS. Karena itu, kami akan memfasilitasi penetapan lokasi sesuai ketentuan dan berpedoman pada Undang-Undang Pengelolaan Sampah,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, persoalan sampah di Kelurahan Bangkudu dan wilayah lainnya di Buton Utara dapat ditangani secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.

Pewarta: Eghy Labuan