
Bombana, harapansultra.com | — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana bersama tim gabungan kembali melaksanakan pengawasan dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Toburi, Kecamatan Poleang Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menata aktivitas pedagang di area pasar, tetapi juga menemukan dugaan praktik jual beli dan penyewaan los pasar secara ilegal oleh oknum tertentu. Kegiatan berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.30 WITA, Jumat subuh (08/05/2026).
Kegiatan pengawasan dilakukan oleh personel Satpol PP Kabupaten Bombana bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Bombana. Pengawasan difokuskan pada jam sibuk aktivitas pasar guna memastikan para pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan dan area parkiran sebagai lokasi berjualan.
Petugas gabungan terlihat aktif melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang sambil mengarahkan mereka untuk menempati los resmi yang telah disediakan pemerintah daerah di dalam area pasar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar pedagang yang sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan imbauan mulai mematuhi aturan dengan menempati los resmi di dalam pasar. Aktivitas perdagangan di Pasar Toburi perlahan mulai tertata dengan lebih baik setelah area jalan dan sejumlah titik yang sebelumnya dipadati lapak liar berhasil dibersihkan.
Meski demikian, tim gabungan masih menemukan beberapa pedagang yang tetap berjualan di area parkiran pasar. Kepada para pedagang tersebut, petugas memberikan kesempatan terakhir sekaligus menegaskan bahwa penggunaan area parkiran untuk aktivitas berdagang tidak lagi diperbolehkan mulai pekan depan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang. Namun seluruh pihak juga diharapkan mematuhi aturan yang berlaku karena los pasar merupakan fasilitas pemerintah yang tidak dapat diperjualbelikan maupun disewakan secara pribadi. Untuk area parkiran, hari ini adalah toleransi terakhir,” ujar Kasi Binwaslu Satpol PP Kabupaten Bombana, La Ode Sahidun, S.Si.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, tim gabungan juga melakukan penataan tambahan terhadap sejumlah los pasar yang belum ditempati agar dapat segera dimanfaatkan oleh pedagang lainnya. Penataan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pasar dapat digunakan secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada dua pedagang baru yang hendak membuka lapak di pinggir jalan agar segera berpindah ke area pasar resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan kesemrawutan di sekitar pasar.
Di sela kegiatan pengawasan, tim menerima sejumlah aduan dari masyarakat dan pedagang terkait pengelolaan Pasar Toburi. Dari hasil dialog dan penelusuran di lapangan, muncul dugaan adanya praktik jual beli dan penyewaan los pasar secara ilegal oleh oknum tertentu.
Beberapa pedagang mengaku menyewa los kepada pihak yang mengklaim sebagai pemilik lapak, padahal seluruh los pasar merupakan aset milik pemerintah daerah. Bahkan ditemukan dugaan adanya penguasaan sejumlah los oleh oknum tertentu untuk kemudian disewakan kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai merugikan pedagang lain yang membutuhkan tempat berjualan secara resmi. Praktik tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam pemanfaatan fasilitas publik yang seharusnya digunakan secara tertib dan transparan.
Selain persoalan los pasar, masyarakat turut mengadukan dugaan pungutan liar di area pasar. Warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur Pasar Toburi yang dinilai belum memadai, terutama saat musim hujan karena sebagian area pasar kerap tergenang air sehingga menghambat aktivitas perdagangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban kawasan pasar serta melindungi hak para pedagang yang berjualan secara resmi.
“Penataan pasar ini dilakukan demi menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang. Kami juga meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik jual beli maupun penyewaan los secara ilegal karena los pasar merupakan aset milik pemerintah daerah yang penggunaannya harus sesuai aturan. Area parkiran wajib kosong mulai minggu depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang ditemukan selama kegiatan berlangsung. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pasar agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan merekomendasikan agar dilakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan dan penggunaan los pasar oleh instansi terkait bersama pemerintah desa setempat. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan seluruh los digunakan sesuai aturan dan tidak dikuasai secara pribadi oleh pihak tertentu.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera melakukan perbaikan drainase serta peninggian lantai pasar guna mengatasi genangan air yang selama ini menjadi keluhan pedagang dan masyarakat. Perbaikan infrastruktur dinilai penting untuk mendukung kenyamanan aktivitas jual beli sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pasar tradisional di Bombana.
Kegiatan pengawasan dan penertiban Pasar Toburi berakhir pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Pemerintah daerah berharap upaya penataan tersebut dapat membangun kesadaran bersama bahwa pasar yang tertib dan nyaman merupakan tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.










Tinggalkan Balasan