
BOMBANA, sultranet.com – Tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aparat TNI-Polri, serta pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah dan Kelurahan Lauru, menggelar operasi penertiban pasar ilegal sore di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, pada Jumat (14/3/2025) sore.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, serta keberadaan lapak ilegal dan parkir sembarangan yang menyebabkan kemacetan. Operasi ini juga bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum dan mendorong para pedagang untuk berjualan di pasar resmi yang telah disediakan pemerintah.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Bombana, La Ode Sahidun, S.Si, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan TNI-Polri terkait penataan kawasan pasar.
“Masih banyak pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata La Ode Sahidun.
Sebelum penertiban dilakukan, tim terpadu telah menggelar sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pedagang. Namun, masih ada yang tetap berjualan di lokasi terlarang meski sudah diperingatkan.

“Kami telah mengarahkan para pedagang untuk berjualan di zona resmi dalam Pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah. Jika masih ada yang membandel, sanksi tegas akan diterapkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Bombana, Azis Fair, berharap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan oleh pemerintah agar aktivitas jual beli berlangsung lebih tertib.
“Kami berharap tidak ada lagi pasar ilegal yang terbentuk, sehingga semua pedagang bisa berjualan di tempat yang semestinya,” ujarnya.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bombana.









